Ancam Ajukan Arbitrase, Ini Senjata Indonesia untuk Hadapi Freeport
JAKARTA - President and CEO Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson secara tegas berencana untuk membawa kasus ini hingga ke tahap arbitrase. Akar masalahnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) yang mengharuskan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). PT Freeport Indonesia sebagai salah satu pemegang KK menolak secara tegas perubahan status kontrak ini.
Pemerintah pun menyatakan siap untuk menghadapi gugatan ini. Kendati demikian, pemerintah masih akan melakukan perundingan dalam kurun waktu 3 bulan mendatang.
Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, Indonesia memiliki potensi menang dalam sidang arbitrase ini. Salah satunya adalah karena Freeport tidak memenuhi kewajiban dalam membangun smelter.
"Ada kewajiban untuk membangun smelter. Tapi itu kan tidak diselesaikan oleh Freeport," tuturnya kepada Okezone belum lama ini.
Hal ini pun dapat menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Pasalnya, Indonesia memiliki Undang-undang (UU) Mineral dan Batubara Nomor 4 Tahun 2009 terkait larangan ekspor konsentrat tanpa pemurnian melalui smelter dalam negeri.
"Jadi bukannya kita tidak bisa. Tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah bisa menunjukkan kedaulatan Indonesia," tuturnya.
Seperti diketahui, Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah harus siap dalam menghadapi sidang gugatan ini. Luhut pun optimis Indonesia dapat memenangkan gugatan pada arbitrase internasional.
"Kalau kita hitung mestinya kita menang dong, wong kita di UU Indonesia tahun 2009 harusnya dia membangun smelter tapi dia tidak buat smelter, harusnya divestasi 51% dia tidak divestasi waktu itu, jadi apalagi," tuturnya di Kompleks Istana Negara beberapa waktu lalu.
Jika menang dalam sidang arbitrase, maka Luhut memastikan kontrak Freeport akan habis di Indonesia pada tahun 2021. Pemerintah pun siap untuk mengambil alih Freeport.