Antam (ANTM) Tidak Jadi Lakukan Buyback Saham, Apa Sebabnya?
Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk., memutuskan untuk tidak akan melakukan aksi pembelian kembali atau buyback saham seiring dengan kembalinya menguatnya saham perseroan.
Direktur Keuangan Aneka Tambang Anton Herdianto mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum merealisasikan aksi buyback yang digagasnya pada awal Maret lalu. Padahal, batas waktu realisasi aksi tersebut hampir habis, yaitu periode tiga bulan 17 Maret - 16 Juni 2020.
Untuk diketahui, emiten berkode saham ANTM itu merogoh kocek Rp100 miliar untuk melakukan buyback dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham perusahaan. Pasalnya, kala itu saham ANTM anjlok dibandingkan dengan harga pada awal tahun, dan sempat menyentuh level Rp338.
Semula, Anton menjelaskan bahwa perseroan berencana akan melakukan aksi buyback ketika harga saham ANTM undervalue atau berada di bawah harga pasar.
“Namun, harga saham sudah tidak begitu anjlok, jadi inisiatif buyback sudah tidak menjadi prioritas bagi kami,” ujar Anton saat e-presscon usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Aneka Tambang di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Dia juga menjelaskan bahwa salah satu parameter perseroan melalukan buyback adalah harga komoditas nikel yang jatuh. Namun, bersamaan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan saham ANTM, harga nikel kini juga sudah mulai pulih dari level terendahnya.
Adapun, pada penutupan perdagangan Kamis (11/6/2020), saham ANTM terkoreksi 2,52 persen ke level Rp580. Sepanjang tahun berjalan 2020, harga saham ANTM melemah 30,95 persen.