Antam Bantah Pernah Minta Relaksasi Ekspor Bijih Nikel
Jakarta, EnergiToday-- Corporate Secretary PT Aneka Tambang (Persero), Trenggono Sutioso mengatakan, pihaknya secara tegas membantah pernah menyampaikan secara resmi keinginan untuk mendapatkan izin ekspor bijih nikel kadar rendah kepada pemerintah. Bijih nikel tersebut tidak terserap smelter dalam negeri dan terus menumpuk distockpile.
Sebelumnya, Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mengungkapkan bahwa, Antam pernah menyampaikan keinginan untuk mendapatkan izin ekspor bijih nikel kadar rendah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya bijih nikel kadar rendah itu tidak terserap oleh smelter dalam negeri.
Namun, Trenggono mengungkapkan, pihaknya mendukung rencana pemerintah yang mewacanakan relaksasi ekspor. Ditegaskan bahwa, belum pernah Antam menyampaikan keinginan mendapatkan relaksasi tersebut secara resmi. “Antam pada prinsipnya mendukung relaksasi ekspor bijih, tapi tidak pada posisi berinisiatif menyampaikan ke pemrintah,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Trenggono, total bijih nikel kadar rendah yang menumpuk di stockpile mencapai 5 juta ton. Hal ini seiring dengan pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah semenjak 11 Januari 2014 silam. Bijih nikel tersebut menumpuk lantaran tidak terserap oleh smelter dalam negeri.
Sementara itu, Said menuturkan keinginan Antam tersebut sulit diwujudkan lantaran terbentur dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Kedua beleid itu melarang ekspor mineral mentah terhitung sejak 11 Januari 2014. “(keinginan Antam) Tidak terwujud karena masih menghadapi persoalan hukum," jelasnya.
Namun Said menuturkan Kementerian ESDM sudah pernah mengusulkan kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian adanya payung hukum agar Antam mendapatkan relaksasi ekspor bijih nikel tersebut. Payung hukum itu rencananya masuk dalam paket kebijakan ekonomi. "Tapi prosesnya tidak berlanjut," ujarnya.
Sebanyak 5 juta ton bijih nikel kadar rendah menumpuk di stockpile Antam semenjak diberlakukan larangan ekspor mineral mentah di 2014. Apabila mengacu harga pasar maka total nilai bijih nikel tersebut mencapai US$ 150 juta. [us]