JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunggu rencana pengembangan smelter nikel PT Antam (persero) Tbk di Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Hal ini terkait dengan persetujuan permohonan kuota ekspor bijih nikel kadar rendah sebesar 3,7 juta ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan pembangunan smelter merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi izin ekspor.
Kuota ekspor 3,7 juta ton bisa dikabulkan bila Antam mengajukan rencana ekspansi smelter di Pomalaa. "Yang (permohonan kuota) 3,7 juta ton itu belum kami setujui karena belum ada perencanaan yang riil," kata Bambang di Jakarta, akhir pekan lalu.
Bambang menuturkan Antam mengajukan dua permohonan izin ekspor yakni dengan kuota 2,7 juta ton bijih nikel kadar rendah serta 3,7 juta ton bijih nikel kadar rendah. Namun hanya kuota 2,7 juta ton saja yang disetujui oleh pihaknya. Hal itu merujuk pada kapasitas input eksisting smelter di Pomalaa. Akhir Maret kemarin Kementerian ESDM menerbitkan rekomendasi izin ekspor bijih nikel kadar renah bagi Antam. "Kan mereka mau ekspansi smelter, kami berikan rekomendasi ekspor untuk 2,7 juta ton," ujarnya.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melarang izin ekspor bijih mineral atau mineral mentah sejak awal 2014 silam. Namun kini larangan itu dikecualikan bagi bijih nikel kadar rendah dan bauksit hasil pencucian (wash bauxite). Kedua jenis komoditas mineral itu diizinkan ekspor kembali semenjak 11 Januari 2017 kemarin.
Hanya saja izin ekspor itu diterbitkan dengan sejumlah persyaratan yakni hanya bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang membangun smelter. Kemudian perusahaan yang mengajukan izin ekspor wajib menyisihkan 30 persen untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu pembangunan smelter akan dievaluasi kemajuannya setiap enam bulan. Bila progres belum mencapai minimal 90 persen dari rencana kerja maka izin ekspor akan dicabut.
Tercatat baru dua perusahaan yang mendapatkan izin ekspor bijih nikel kadar rendah dan wash bauxite. Kedua perusahaan itu yakni Antam mengantongi izin ekspor nikel dan bauksit sedangkan PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara mendapatkan izin ekspor nikel.