a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Antam-Pemprov Berebut Tambang Nikel

JAKARTA - Pemprov Sulawesi Tengah dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk saat ini tengah memperebutkan blok tambang nikel seluas 1.896 hektare di Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali. Blok tambang tersebut sedang ditenderkan, dan diikuti oleh Aneka Tambang dan PT Pembangunan Sulteng, perusahaan daerah yang dikelola Pemprov Sulawesi Tengah.

Blok tambang tersebut akhirnya dilelang karena sebelumnya tak terurus; jauh sebelumnya merupakan wilayah pengelolaan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan status Kontrak Karya dalam periode 1968-2015.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan Pemprov bersama masyarakat sudah memperjuangkan pelepasan blok tersebut sejak 2008. Pasalnya, blok dalam kondisi telantar sehingga merugikan pemerintah daerah dan sekaligus secara tidak langsung memiskinkan masyarakat Sulawesi Tengah.

Terlebih, menurut dia, pada 3 Juli 2015, Sudirman Said yang saat itu menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 34/K/30/MEM/ 2015 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi di Daerah Bahodopi Utara, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Semula, IUP menginduk Vale; melalui beleid itu dipisahkan menjadi WIUP Khusus Produksi Blok Bohodopi. Berlatar belakang hal itu, Pemprov dan masyarakat ingin blok tambang tersebut dikelola oleh perusda. Longki mengatakan tokoh masyarakat dan pemuka adat mendukung agar perusda yang mengelola tambang tersebut. ”Kami siap mengelola.

Kami juga sudah memiliki mitra yang memiliki kemampuan finansial sekaligus teknologi untuk pengembangan smelter nikel yang bernilai tinggi, sehingga meningkatkan penerimaan daerah dan pusat. Mitra tersebut saat ini juga memiliki tambang dan smelter di wilayah Sulawesi Tengah,” jelas Longki dalam keterangan pers, kemarin. (B6,dtc-18)