a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Bahas Revisi UU Minerba dan UU Migas, ESDM dan Komisi VII Jadwalkan Raker pada Kamis Pekan Ini

Bahas Revisi UU Minerba dan UU Migas, ESDM dan Komisi VII Jadwalkan Raker pada Kamis Pekan Ini
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI akan membahas revisi Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (UU Migas) pada Kamis, 1 September 2016.

Pelaksana tugas Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah mempersiapkan agenda tersebut dengan melakukan pertemuan internal Kementerian ESDM. Hasil pertemuan internal ESDM nantinya (Kamis) akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.

“Sedang kita bicarakan, nanti dengan DPR (Komisi VII) juga salah satu agenda, yaitu pada tanggal 1 September 2016,” ujar Luhut usai rapat internal Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/8) malam.

Dikatakannya, pembahasan revisi UU Minerba dan UU Migas merupakan inisiatif bersama DPR dan pemerintah. “Nanti kita bicara sama temen-temen di DPR lah,” tuturnya.

Seperti diketahui, revisi UU Minerba dan UU Migas sudah menjadi program legislasi DPR RI. Sampai saat ini, kedua UU tersebut sudah masuk dalam Badan Legislasi (Baleg).

Sumber : www.mineralenergi.com