a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Bambang Trihatmodjo Akan Bangun Pabrik Smelter di Situbondo

Bambang Trihatmodjo Akan Bangun Pabrik Smelter di Situbondo
Situbondo,reportasenews.com – Putra ketiga mantan Presiden kedua RI, yakni Bambang Trihatmodjo melakukan pertemuan dengan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dan Wakil Bupati Yoyok Mulyadi di Kantor Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (22/10/2019).

Kedatangan suami penyanyi Mayangsari ke Kota Situbondo itu, untuk menindaklanjuti rencana pembangunan pabrik smelter di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Sekitar 30 menit Bambang melakukan pertemuan Bupati dan Wabup Situbondo.

Usai bertemu dengan Bupati dan Wabup diruang Intellegence Room (IR) Pemkab Situbondo Bambang mengatakan, pihaknya memang merencanakan untuk melakukan investasi di Kabupaten Situbondo, karena pihaknya sudah mempunyai tanah sekitar 400 hektar di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.

“Bahkan, tanah seluas 400 hektar sudah dibeli sejak tahun 1996 lalu. Oleh karena itu, saya mau mendirikan usaha industri smelter. Tadi sudah disampaikan ke bupati dan wakil bupati,” katanya.

Bambang mengaku, memang memiliki punya lahan di Desa Tanjung Pecinan. Dengan luas sekitar 400 hektare. Pada tahun 1998 silam, sudah ada rencana untuk dikembangkan sebagai kawasan industri. “Sudah jalan. Tetapi karena Allah tidak menghendaki, akhirnya gagal. Sekarang saya tindaklanjuti,” ujar Bambang.

Lebih jauh Bambang menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dirinya, pada Februari tahun 2020 mendatang, pihaknya akan mulai mengurus perizinan. Sehingga diperkirakan, tahun depan sudah ada pembangunan. “Tetapi kita ajukan permohonan izin dan semacamnya dulu. Saya tertarik karena daerah Situbondo memang strategis,”bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, Pemkab Situbondo sangat setuju dengan rencana tersebut. Dia berharap, rencana pembangunan pabrik smelter bisa terwujud. “Kalau pemerintaha daerah selalu mendorong,” katanya.
Dadang mengaku, di tanah milik Bambang tersebut, memang untuk kawasan industri. Karena itu, masyarakat juga akan menyetujui rencana pembangunan smelter.

“Di Desa Tanjung Pecinan hak guna bangunan untuk industri. Tetapi selama bertahun-tahun tidak ada satupun yang difungsikan. Karena itu, tadi kita ingatkan kepada pak Bambang untuk tidak melanggar prinsip-prinsip pemberian hak,” ujarnya.

Menurutnya, jika semakin lama dibiarkan dan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dikhawatirkan menimbulkan limbah sosial. Dari sisi ini, kata Dadang, jelas tidak menguntungkan pemerintah daerah. “Karena itu, tentu ini kita dorong supaya segera terealisasi. Kita menilai ada keseriusan karena selama ini baru sekarang pak Bambang datang sendiri,” pungkas Dadang.(fat)