Bayar Utang, BRMS Gelar Private Placement Rp 729 M
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana menambah modal perusahaan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau private placement untuk melunasi hutang perusahaan.
Mengutip keterbukaan informasi perusahaan di Jakarta, Selasa (26/5/2020) perusahaan telah menyampaikan informasi mengenai rencana tersebut kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (18/5/2020).
Dalam transaksi tersebut, BRMS berencana untuk menerbitkan 14.591.308.925 saham baru (seri B) di harga Rp 50 per saham. Seluruh saham baru tersebut akan diambil oleh salah satu kreditur dari BRMS, yaitu Wexler Capital Pte. Ltd. ("Wexler") melalui transaksi konversi hutang menjadi saham dalam rangka pelunasan pinjaman sebesar US$ 52 juta (sekitar Rp 729 miliar).
Setelah pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Konversi Hutang Menjadi Saham, diharapkan BRMS dapat memperoleh beberapa manfaat.
Pertama, neraca BRMS akan menunjukkan penurunan hutang dan peningkatan ekuitas. Hal ini akan berdampak terhadap perbaikan rasio Hutang terhadap Ekuitas dari sebelumnya 0,21x menjadi 0,1x setelah transaksi. "Kedua, penurunan hutang turun sebesar US$ 52 juta akan memperbaiki likuiditas Perusahaan, dan memberikan Perusahaan kesempatan untuk mengoptimalkan struktur permodalannya untuk pendanaan usahanya di masa mendatang," ujar Director & Investor Relations BRMS, Herwin W. Hidayat. Setelah penyelesaian transaksi ini, kepemilikan para pemegang saham minoritas di BRMS hanya akan terdilusi sekitar 2.3%. Adapun BRMS berencana untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 24 Juni 2020.