INILAHCOM, Jakarta - Meski berencana membuka keran ekspor mineral olahan (konsentrat) di 2017, pemerintah mengklaim realisasi pembangunan smelter menunjukkan tanda positif.
Dirjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot menyatakan, peningkatan nilai tambah itu sejatinya telah berlaku sejak 12 Januari 2014. Dari kebijakan itu, pemerintah melarang ekspor mineral mentah ke luar negeri.
Terdapat tujuh komoditas tambang yang wajib diolah, di antaranya tembaga, nikel, bijih atau pasir besi, bauksit, timbal, seng dan mangan. "Khusus untuk produk pemurnian tembaga sebanyak 30%-nya dijual di dalam negeri sedangkan produk pemurnian lainnya yaitu,nikel, besi, mangan dan bauksit seluruhnya dijual ke luar negeri. Belum ada produk pemurnian untuk timbal dan seng," ujar Bambang di Jakarta, Senin (31/10/2016).
Saat ini telah terbangun 18 fasilitas pemurnian yang terdiri dari, satu tembaga, 12 nikel, dua besi, dua bauksit dan satu mangan. Dengan besar investasi sebagai berikut:
1. Besaran investasi tembaga ialah sebesar US$600 juta dengan penjualan domestik 144.000 ton/tahun dan 67.000 ton/tahun untuk ekspor; 2. Besaran investasi nikel ialah sebesar US$3,1 miliar dengan nilai ekspor 18.000 ton/tahun (FeNi) dan 80.000 ton/tahun (Nickel Matte); 3. Besaran investasi besi ialah sebesar US$190 juta; 4. Besaran investasi bauksit ialah US$1,6 miliar dengan nilai ekspor 300.000 ton/tahun (CGA) dan 600.000 ton/tahun (SGA); 5. Besaran investasi timbal dan seng ialah US$26 juta 6. Besaran investasi mangan ialah sebesar US$2,3 juta dengan nilai ekspor 25.000 ton/tahun (SiMn). [ipe]