Besok, Dirjen Minerba: Penandatanganan Tujuh Amandemen Kontrak Karya
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menandatangani 7 (tujuh) amandemen Kontrak Karya pada Rabu (14/3). Kini tersisa 2 KK yang belum amandemen kontrak.
“Besok (Rabu, 14 Maret) penandatanganan 7 amandemen Kontrak Karya, pukul 10.30 WIB,” ujar Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (13/3).
Seperti diketahui, 6 poin negosiasi yang tertuang dalam amandemen kontrak adalah pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter), penciutan luas wilayah pertambangan, divestasi, peningkatan kandungan dalam negeri, divestasi dan peningkatan penerimaan negara.
Untuk diketahui, sebelumnya 9 KK yang belum menandatangani amandemen kontrak.
1. PT Nusa Halmahera Mineral
2. PT Agincourt Resources
3. PT Mindoro Tiris Emas
4. PT Masmindo Dwi Area
5. PT Sumbawa Timur Mining
6. PT Kalimantan Surya Kencana
7. PT Weda Bay Nickel
8. PT Kumamba Mining
9. PT Natarang Mining