Bos Freeport Harap Pemerintah Setujui Perpanjangan Penyelesaian Smelter
Jakarta: PT Freeport Indonesia telah mengajukan permohonan perpanjangan penyelesaian smelter di Gresik, Jawa Timur, kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami berharap ESDM menyetujuinya," kata Direktur Utama PT Freeport Indonesia Tony Wenas dalam silaturahim virtual dengan pimpinan media di Jakarta, dikutip dari Mediaindonesia.com, Rabu, 5 Agustus 2020.
Freeport berkomitmen menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik pada akhir 2023. Namun, pandemi covid-19 memaksa Freeport pada April lalu mengajukan perpanjangan penyelesaiannya.
i covid-19 menyebabkan Gresik menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lokasi industri tempat smelter dibangun melakukan pembatasan-pembatasan. Para kontraktor pun negara mereka terdampak covid-19. Ini yang membuat kami mengajukan perpanjangan penyelesaian smelter," tutur Tony Wenas.
Menurut Tony, Kementeian ESDM pada dasarnya bisa menerima permohonan Freeport itu. Namun ia menduga karena melibatkan kementerian lain-lain, misalnya Kementerian Koordinator Perekenomian, maka Kementerian ESDM belum memutuskan.
"Tadi saya baru saja mendiskusikannya dengan kementerian ESDM," ungkap Tony.
PT Freeport Indonesia membangun smelter di Gresik dengan anggaran USD3 miliar. Pembangunan smelter tembaga, menurut Tony, sebetulnya 'proyek rugi' karena belum ada hilirisasi di dalam negeri. "Tapi, kita berkomitmen menyelesaikan pembangunannya," pungkasnya.