Bupati Ibnu Tegaskan Kawasan Eks Smelter PT Koba Tin Bebas Tambang
' />
WARTABANGKA.COM, KOBA - Bupati Bangka Tengah (Bateng), Ibnu Saleh meminta tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan eks smelter Komplek PT Koba Tin. Permintaan itu disampaikan dia di depan ratusan penambang saat mendatangi kawasan itu bersama wakil bupati, kapolres dan forkopimda, Senin (6/1).
Dihadapan penambang, bupati juga sempat menanyakan perbuatan yang dilakukan ratusan pelimbang timah yang telah berkumpul menunggu kepastian apakah di proses secara hukum atau tidak. "Kalau kita ambil punya orang lain, itu namanya apa?," tanya Bupati Ibnu. "Maling," kata salah seorang pelimbang timah.
"Nah, kalau tau itu maling berarti melanggar hukum. Harusnya bapak ibu disini dihukum, akan tetapi kami beri toleransi untuk segera membawa peralatan melimbang timahnya keluar dari seputaran eks smelter PT Koba Tin ini dan jangan lagi melakukannya," kata Ibnu.
Dia menyarankan agar masyarakat mencari timah di tempat lain jangan di lingkungan eks Smelter PT Koba Tin. Pasalnya, lingkungan ini merupakan pusat perkotaan di Kabupaten Bateng yang setiap hari padat aktivitas masyarakat.
"Saya mau tanya. Mana orang Padang Mulya tunjuk tangan. Nah yang nunjuk hanya beberapa orang. Artinya bapak ibu dari mana. Nah Ibu itu katanya orang Lubuk besar. Bapak itu ada yang dari Ranggas Kabupaten Bangka Selatan," kata Bupati Ibnu.
"Kami imbau agar segera mencari lokasi lain melimbang timahnya. Kami Pemda Bangka Tengah sebelumnya telah mendapatkan laporan dari masyarakat Padang Mulya yang resah atas aktivitas kalian (penambang-red) yang berjumlah ratusan orang ini kebanyakan beralamat luar Kota Koba," katanya.
Pada kesempatan itu, Ibnu juga menegaskan siap memecat oknum anggota Satpol PP jika terbukti membekingi aktivitas tambang ilegal. "Segera laporkan ke saya, kalau ada Satpol PP Bangka Tengah yang membekingi aktivitas ngelimbang timah di eks smelter PT Koba Tin Kelurahan Padang Mulya ini. Saya akan pecat, tidak main-main tindakan tegas akan di gunakan," kata Ibnu.
Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo menambahkan pihaknya mentoleransi aktivitas penambangan hingga Senin ini. Jika di kemudian hari masih melakukan hal serupa, maka pihaknya akan mengedepankan penegakan hukum. "Kami tegaskan mulai besok jangan ada lagi aktivitas disini. Jika masih membandel jangan salahkan kami sebagai penegak hukum," ungkapnya.
Doi, salah seorang pelimbang timah yang mengaku dari Ranggas Kabupaten Bangka Selatan, mengaku baru beberapa hari melimbang timah di lokasi itu. Timah, katanya, dibeli dengan harga Rp40 ribu/kg. "Dapatnya tidak tentu, bisa seharian itu sekampil dengan berat mencapai 70 kg. Tapi harganya murah, hanya Rp40 ribu/kg. Kalau telah dilarang, kami tidak lagi kesini," katanya.
Mendengar ultimatum bupati yang siap memecat anggota Satpol PP jika terbukti membekingi aktivitas illegal tersebut, Kasat Pol PP Bateng, Mulyanto akan menindaklanjutinya."Yang ngelapor ada. Katanya ada oknum Satpol PP yang bekingnya. Tapi, kami perlu pembuktian, kami akan tanya kepada oknum yang terindikasi tersebut," ujar Mulyanto.
Pantauan wartabangka.com, setelah diimbau oleh bupati, kapolres dan forkompimda ratusan pelimbang timah langsung membubarkan diri dengan membawa semua peralatan melimbangnya seperti cangkul, piring plastik dan karung. (*/)
Sumber Berita: http://wartabangka.com/berita--.html #ixzz6AKP7MNT9 Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives