Bupati Telah Usulkan Ke Kementan RI, Maluk Sebagai Pusat Kawasan Industri ” Pembangunan Smelter Harus Jalan
Sumbawa Barat ( bidikankankamera.com ) Pemerintah KSB dan Provinsi NTB mendorong Kecamatan Maluk menjadi Kawasan Industri. Usulan itupun disambut baik Kementerian Perindustrian RI. Pada tanggal 30 Desember 2019, Kementerian Perindustrian mengusulkan Maluk ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi Kawasan Industri.
Untuk itu, Bupati berharap kepada enam pemilik lahan di Dusun Takris, Desa Maluk, yang belum melaksanakan pembebasan lahanya sebagai pusat pembangunan Smelter sebagai lokasi kawasan indistri untuk memberikan dukungannya saat mendatanganginya KTC
” Melepaskan lahan dan fasilitasnya sebagai lokasi pembangunan industri pengolahan hasil tambang (Smelter) PT. AMNT, merupakan harapan kita bersama, karena di kawasan tersebut akan dkita jadikan pusat kawasan industri hulu ” harap Dr Ir H W Musyafirin MM Bupati Sumbawa Barat , saat penyampaian dalam Rapat Evaluasi Progres Pembebasan Lahan dan Fasilitas untuk Rencana Pembangunan Industri Smelter dan Industri Turunannya yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Graha Fitrah, Senin pagi (3/02).
Menurut Bupati, PPN/Bappenas RI pun telah memasukkan Maluk menjadi Kawasan Industri dalam rancangan RPJMN 2020-2024. Selanjutnya, penetapan Kawasan Industri akan ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden yang sedang digodok dan dikabarkan akan ditandatangani akhir Februari.
Lanjut Bupati, KSB dimasukkan dalam usulan RPJMN 2020-2024 sebagai Kawasan Industri karena satu jaminan, yakni komitmen Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan.
Untuk itu, Bupati pun meminta pemilik lahan agar mendukung usaha Pemda. Sebab dari 154 hektar lahan di Dusun Takris, sudah 142 hektar yang telah bebas. Sisanya hanya 12 hektar lebih dari enam pemilik lahan.
‘’Mohon dukungan bapak-bapak untuk daerah ini, mari kita bangun kesepakatan. Harga dari perusahaan sudah tinggi dan mohon diterima. Kehadiran Kawasan Industri adalah kebutuhan Daerah, kebutuhan Masyarakat, akan banyak lapangan pekerjaan dan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” jelas Bupati.
Hal senada dikatakan Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa, S.I.K., M.H. Pemilik lahan untuk bisa melepas lahannya demi kepentingan umum. Kapolres pun menjamin tidak akan ada yang dirugikan dalam pembebasan lahan tersebut. Tidak ada yang diintimidasi dan dipaksa-paksa.
” kehadiran Pembangunan Smelter di Maluk, sangat menguntungkan bagi anak cucu kita kelak, karena kawasan tersebut secara ekonomi akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat ” kata Kapolres.
Anggota DPRD KSB dari daerah pemilihan Maluk dan Sekongkang, M. Saleh mengajak pemilik lahan merenung. Memikirkan masa depan daerah dan masyarakat.
Banyak daerah lain menginginkan kehadiran Smelter PT. AMNT di daerahnya. KSB tinggal sedikit lagi, tinggal membebaskan lahan yang jumlahnya tinggal sedikit.
M. Saleh akan memantau perkembangan selanjutnya, ketika lahan (152 Ha) tersebut tidak ada masalah maka dirinya meminta ia dan masyarakat ikut memantau kinerja Pemda KSB dalam menyegerakan tahap pembangunan Smelter tersebut.
“Tugas saya ketika permasalahan lahan selesai adalah memantau itikad pemerintah daerah akan janji-janjinya. Pemerintah pusat dalam waktu ini masih memberikan kelonggaran atas keterlambatan Pemda menyelesaikan proses pembebasan lahan. Saya melihat progres Pemda menyediakan lahan smelter masih “on the track”, itu juga penilaian pusat,” Aku M. Saleh. Sementara itu, salah seorang dari tujuh warga yang masih keberatan tersebut, H. Arifin Rayes, mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa rekannya tidak menolak lahannya dijadikan lahan smelter, tetapi dirinya masih berbenturan dengan Appraisal. “Harga yang ditawarkan oleh Appraisal masih dibawah standar. Sementara harga tanah di Kecamatan Maluk per arenya mencapai 20 juta. Kami ditawari dibawah harga tersebut. Inilah yang menjadi alot,” Akunya. Dari pertemuan dengan Bupati Sumbawa Barat, H. Arifin Rayes mengaku sudah ada “angin segar” atau solusi. Dirinya bersama teman-teman yang lain diberikan tiga opsi. Ia harus memikirkan tiga opsi tersebut minimal 10 hari baru ia akan mengambil sikap. Salah satu opsi yang ditawarkan oleh Pemda adalah relokasi. “Ada angin segar, kami akan memikirkannya. Kami juga salut langkah Pemda KSB telah mengundang kami duduk bersama. Kini situasi mencair,” Pungkasnya saat diwawancarai setelah rapat usai.( Edi Chandra)