CEO Freeport McMoran Apresiasi Kesepakatan Final Perundingan dengan Pemerintah RI
JAKARTA – Freeport-McMoran Inc. (NYSE: FCX) mengumumkan perkembangan terbaru perundingan PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan Pemerintah Indonesia mengenai hak-hak operasi jangka panjang.
FCX dan Pemerintah Indonesia telah mencapai suatu kesepahaman mengenai kerangka kerja untuk mendukung rencana investasi jangka panjang PTFI di Papua. Kerangka kerja yang membutuhkan dokumentasi definitif serta persetujuan dari dewan direksi dan mitra FCX ini mencakup hal-hal penting sebagai berikut:
• PTFI akan mengubah bentuk Kontrak Karya menjadi suatu izin khusus (IUPK) yang akan memberikan hak-hak operasi jangka panjang bagi PTFI hingga 2041.
• Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK.
• PTFI akan berkomitmen membangun suatu smelter baru di Indonesia dalam lima tahun.
• FCX akan setuju melakukan divestasi kepemilikannya di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas saham PTFI akan menjadi 51 persen. Jadwal dan proses divestasi sedang dibahas bersama Pemerintah. Divestasi ini akan diatur sehingga FCX akan tetap memegang kendali atas operasi dan tata-kelola PTFI.
Richard C. Adkerson, Presiden dan Chief Executive Officer, mengatakan: “Kami dengan senang hati mengumumkan suatu kesepakatan kerangka kerja guna mendukung operasi dan investasi yang sedang kami jalankan di Papua. Tercapainya kesepahaman mengenai struktur kesepakatan bersama merupakan hal yang signifikan dan positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Pekerjaan penting masih harus dilakukan untuk mendokumentasikan kesepakatan ini, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikandokumentasi tersebut sesegera mungkin di tahun 2017,” ujar Richard dalam keterangan persnya.
mineralenergi.com