Cadangan Nikel RI Hanya Cukup Menjamin Pasokan Smelter Tujuh Tahun
Jakarta: Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan cadangan nikel terbukti atau proven di dalam negeri saat ini sebesar 698,87 juta ton.
Cadangan ini hanya bisa menjamin pasokan bijih nikel bagi fasilitas pemurnian (smelter) selama 7,3 tahun. Artinya cadangan terbukti mulai menipis. Hal ini menjadi keresahan pemerintah jika nantinya smelter semuanya beroperasi tidak akan mendapatkan pasokan bijih untuk diolah.
Sementara jumlah cadangan terkira mencapai 2,8 miliar ton. Namun masih memerlukan peningkatan faktor pengubah seperti kemudahan akses, perizinan dan keekonomian harga untuk meningkatkan cadangan terkira menjadi cadangan terbukti. Apabila sudah menjadi cadangan terbukti maka diyakini dapat memenuhi kebutuhan smelter selama 42,67 tahun.
"Tambang cadangan terkirta harus dilakukan penerlitian ekplorasi lebih detail lebih jauh supaya terbukti. Dengan cadangan itu, kita harus berfikir harus berapa lama kalau selama ini kita berikan izin untuk ekspor," kata Bambang di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin, 9 September 2019.
Dengan usia cadangan yang belum memenuhi usia keekonomian smelter maka pemerintah akhirnya mengambil upaya antisipatif berupa kebijakan baru. Kebijakan yang diambil yakni penghentian rekomendasi ekspor bijih nikel kadar rendah guna menyediakan kebutuhan smelter di dalam negeri.
Larangan ekspor sejatinya baru akan dilakukan di Januari 2022. Namun dipercepat menjadi Januari 2020. Artinya batas waktu perusahaan nikel untuk bisa mengekspor nikel mentah hingga 31 Desember 2019.
"Segala sesuatu yuang berhubungan dengan nikel row material akan berakhir pada Desember 2019. Kita berikan kesempatan bagi yang sudah dapat izin (ekspor) sampai 1 Januari 2020," jelas Bambang.
https://www.medcom.id/ekonomi/energi/GNGj1WQK-cadangan-nikel-ri-hanya-cukup-menjamin-pasokan-smelter-tujuh-tahun