Cap B3 Slag Nikel Dihilangkan, Darmin: Bisa Diolah Jadi Blok Beton
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan alasan cap bahan berbahaya dan beracun (B3) pada limbah smelter slag nikel harus dihilangkan. Menurutnya slag nikel bisa diolah kembali.
Darmin bercerita di luar negeri, slag nikel tidak dianggap limbah. Justru, sisa pembuangan smelter ini bisa diproses jadi berbagai bahan bangunan, mulai dari blok beton hingga konstruksi dasar jalan.
"Yang menarik di negara lain, (slag nikel) itu bukan limbah, itu malah mereka memprosesnya bisa diolah jadi blok beton, bangunan, jadi bahan untuk jalan," ujar Darmin di kantornya, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Pemerintah Mau Cabut Kategori B3 di Limbah Slag Nikel
Slag nikel pun, menurut Darmin banyak jumlahnya di Indonesia. Bayangkan saja, dia bercerita dari satu ton tanah yang diolah smelter, kandungan yang bisa diambil mungkin hanya sekilogram-an saja, sisanya menjadi limbah dan ujungnya hanya menumpuk.
"Smelter itu banyak sampahnya, namanya slag. Satu ton tanah itu kalau diolah, 999 kg itu tanahnya, yang diambil tuh paling sekilogram, akibatnya numpuk dia banyak sekali," kisah Darmin.
Kalau di luar negeri limbah slag nikel bisa jadi beragam bahan bangunan, lain ceritanya kalau di Indonesia. Darmin mengungkapkan, karena cap B3 pada slag membuat limbah ini sulit diolah, untuk memindahkannya saja banyak aturannya.
"Di kita susah sekali, ada yang mencoba memprosesnya malah lama nggak keluar juga persetujuannya. Jangankan diolah, mau memindahkan pun, waktu ngangkutnya banyak syaratnya," ucap Darmin.