TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - PT Central Omega Resources Tbk sedang membutuhkan banyak duit. Untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat alias smelter feronikel tahap II di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, mereka memerlukan anggaran hingga US$ 500 juta.
Menurut rencana, Central Omega akan menutup kebutuhan anggaran ekspansi dari dana internal dan eksternal. "Kemungkinan 30% akan diperoleh dari perusahaan dan 70% dari pinjaman," kata Feni Silviani Budiman, Direktur PT Central Omega Resources Tbk usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Kamis (28/2).
Kalau mengintip laporan keuangan yang terakhir kali dipublikasikan yakni per 30 September 2018, Central Omega hanya memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 38,92 miliar. Duit lancar itu pun sudah naik 90,88% ketimbang catatan akhir tahun 2017 yakni Rp 20,39 miliar.
Adapun proyek smelter feronikel tahap II nanti bakal memiliki kapasitas sebesar 250.000 metrik ton (mt) per tahun atau 2,5 kali lipat lebih besar ketimbang smelter feronikel tahap I. Central Omega berharap proyek smelter keduanya bisa beroperasi mulai tahun 2021. Makanya, mereka mulai merencanakan pembangunan pada tahun ini.
Realisasi produksi
Meskipun konsentrasi sedang terpusat pada upaya pencarian dana, Central Omega tak lantas melupakan aktivitas produksi. Perusahaan berkode saham DKFT di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut ingin mencatatkan pertumbuhan produksi nikel dan feronikel tahun ini. Hanya, mereka belum bersedia mengungkapkan target pertumbuhan yang dimaksud.
Sebagai gambaran, tahun lalu Central Omega memproduksi 440.225 ton bijih nikel atau naik 17,88% year on year (yoy). Sementara volume penjualan bijih nikel tahun lalu terdiri dari 231.769 ton ke pasar lokal dan 165.465 ton ke pasar ekspor. Dalam periode yoy, penjualan di pasar lokal turun 28,60% sedangkan penjualan pasar ekspor meningkat 40,17% dari tahun 2017 sebesar 118.050 ton.
Johanes Supriadi, Corporate Secretary PT Central Omega Resources Tbk mengatakan, beberapa negara tujuan ekspor seperti China dan Taiwan. Pada periode Agustus 2018 hingga Agustus 2019, mereka mengantongi izin ekspor bijih nikel sebanyak 810.000 ton.