DLH Sudah Sering Dengar Keluhan Soal Polusi Smelter PMP, Memang Banyak Kekurangannya
RMOL. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka berencana akan turun mendatangi smelter CV Panca Mega Permata (PMP) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait polusi yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas peleburan biji timah di kawasan Industri Jelitik tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan kelapangan terkait keluhan masyarakat terkait polusi asap Smelter PMP ini,"katanya, Rabu (13/12).
Kepala DLH Bangka, Meinalina mengakui bahwa keluhan soal polusi asap smelter di kawasan industri Jelitik itu sudah dikeluhkan sejak lama. Namun ketika pihaknya menindaklanjuti keluhan tersebut, pihak smelter mengatakan akan melakukan perbaikan sehingga asap yang dikeluhkan bisa diminimalisir.
"Bahkan PMP itu pernah diberi peringatan dan mereka berusaha untuk menambah teknologi. Nah teknologi ini sepanjang ini kita belum lihat langsung apakah sudah dipasang atau belum," jelasnya.
Menurut dia, tak hanya smelter PMP saja yang akan didatangi oleh pihaknya, akan tetapi smelter RBT juga akan dilakukan hal yang sama mengingat sebelumnya warga setempat juga mengeluhkan soal polusi asap atas aktifitas peleburan biji timah di smelter tersebut.
"Kemarin itu RBT pernah di-cek, bagus pertamanya. Tapi sekarang kita tidak tahu bagaimana perkembangannya kenapa bisa begitu lagi," katanya.
Menurut dia, saat menjabat Kepala DLH Bangka, smelter PMP ini diketahui banyak akan kekurangan seperti masalah asap sehingga kekurangan yang dimiliki diminta untuk dilengkapi. "Seperti izin limbah P3 ibu suruh buat. Jadi pembinaan kita itu ada," katanya.
Disinggung jika terdapat pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha smelter tersebut didalam operasinalnya, kata Meinalina, pihaknya mengedepankan pembinaan. "Kalau ada pelanggaran, kita bina dulu. Kan kalau dia masih mendengar arahan, kenapa kita kasih sanksi," tukasnya.
Tapi kalau pembinaan yang dilakukan tak gubris, tak menutup kemungkinan akan dilakukan penyetopan terhadap aktifvitas peleburan biji timah oleh smelter yang ada di dalam kawasan Industri Jelitik.
"Kita berikan dulu surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Tapi kalau tak diindahkan, kalian juga tau dulunya ada yang kami stop. Jadi soal ini tidak langsung kita stop, karena ada mekanismenya," imbuhnya.