DLH Verifikasi Teknis Pencemaran Udara PT RBT, Ini Hasilnya
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Kamis (14/12/2017) mendatangi 3 smelter yang masih beroperasi di kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Salah satunya adalah PT Refined Bangka Tin (RBT) pabrik peleburan bijih timah (smleter) guna melakukan pengecekan limbah udara yang dihasilkan.
Kasi Pemantauan Lingkungan Hidup, Feggy Veras Lusianti yang memimpin kegiatan mengaku telah melalukan verfikasi terhadap pencemaran udara PT RBT.
Menggunakan alat khusus dan dilakukan pengujian hasilnya pencemaran udara dari operasi peleburan bijih timah di PT RBT jauh diambang batas ketentuan.
Sehingga dipastikan limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan sekitar.
"Saat kita cek dampak dari operasional smelter PT RBT jauh dari ambang batas dan pengelolaan limbahnya dengan alat yang mereka miliki sangat baik dan bagus," kata Feggy Veras Lusianti.
Sementara untuk dua smelter lainnya sejumlah catatan diberikan.
Namun pihak perusahaan juga memberikan alasan dan meminta waktu maka pihaknya memberikan waktu untuk memperbaiki pengelolaan limbah mereka.
Sehingga tidak semakin parah dan mencemari lingkungan sekitar.
"Kalau kasat mata kan bisa dilihat kalau dari cerobong PT RBT hampir tidak terlihat asapnya karena pengelolaannya sudah bagus, sedangkan ada smelter lain terlihat terus mengeluarkan asap tebal dari cerobong mereka ini sebagai perbandingannya," kata Feggy Veras Lusianti.
Ditambahkannya dari 6 smleter yang tercatat di kawasan Industri Jelitik hanya 3 pabrik yang beroperasi saat ini.