a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

DPR Akui Tahun Ini Revisi UU Minerba Belum Rampung

DPR Akui Tahun Ini Revisi UU Minerba Belum Rampung
Hingga kini Komisi VII DPR-RI memastikan bahwa revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) belum pasti akan selesai pada akhir tahun ini. Pasalnya, masih banyak tahap yang harus dilewati untuk menuju pengesahan UU Minerba tersebut.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Golkar, Satya Widya Yudha di Jakarta.

“Saat ini sedang dibahas oleh Komisi VII. Digodok naskah akademik, kemudian keluar semua pendapat fraksi dari semua fraksi, sampai pada kesimpulan yang sama. Jadi, tinggal satu pendapat dari 10 pendapat,” tuturnya.

Satya menegaskan, naskah akademik tersebut akan dialih menjadi pasal-pasal dari UU yang dimasukkan. Ketika sudah dimasukkan ke UU, lalu menjadi draft yang mengacu kepada UU. “Habis itu masuk ke Baleg,” ujarnya.

Selanjutnya, menurut dirinya, nantinya Baleg kemudian akan membawanya ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilihat apakah pembahasan itu sudah cukup hanya di bahas di Komisi VII atau antar komisi. Jika kesimpulannya dibahas antar komisi, maka bakal dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Nanti di Bamus kalau diputuskan, kalau ini akan dibahas melalui Pansus atau Panja, sama Bamus dibawa ke Paripurna. Sama pimpinan DPR disampaikan bahwa Revisi UU Minerba akan dibahas lewat mekanisme panitia khusus atau mekanisme panja. Itu diketok dulu,” imbuhnya.

Apabila seluruh anggota dewan setuju, lanjutnya, maka Ketua DPR akan mengirim surat kepada presiden guna meminta salah satu anggota presiden, dalam hal ini kementerian, untuk melakukan diskusi tingkat satu bersama Pansus atau Panja. “Kalau sudah diputuskan di paripurna seperti itu, baru ada ketentuannya bahwa dua kali masa sidang harus selesai,” ujarnya.

Namun, Satya menuturkan, cepat atau lambatnya Revisi UU Minerba bergantung kapan diparipurnakan. Jika bisa diparipurnakan pada Agustus mendatang, maka ada kemungkinan Revisi UU Minerba bisa selesai pada akhir tahun ini.

“Oleh karena dua kali masa sidang kan dua bulan. Tapi kalau sampai Agustus belum bisa diparipurnakan, kecil kemungkinan untuk selesai hari ini tapi berproses, kan kita tidak perlu selesai tahun ini. Kalau misalnya ternyata diparipurnakan September, dia tidak selesai tahun ini, tapi akan selesai pada kuartal pertama 2017, walaupun masuk prolegnas 2016. Kalau sudah berproses 2016, mau selesai pada 2017 juga tidak apa-apa,” pungkasnya. [us]

Sumber : www.energitoday.com