DPR Kritisi Pemberian Izin Ekspor Konsentrat kepada Freeport
Eksplorasi.id – Pemberian izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dikritisi anggota DPR dari Komisi VII. Totok Daryanto, anggota Komisi VII DPR, mengatakan, semestinya izin ekspor diberikan setelah PTFI menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan smelter.
“Izin ekspor Freeport supaya dihentikan apabila tidak jelas pembangunan smelter-nya. Pemerintah agar berlaku adil dalam memberikan izin ekspor untuk perusahaan tambang,” tegas dia, usai rapat kerja antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).
Penegasan Totok, PTFI hingga kini belum berkomitmen menjalankan hilirisasi mineral di dalam negeri. DPR ingin pembangunan smelter segera dijalankan PTFI.
“Alasannya belum jelas, karena dari dulu katanya mau dibangun di Papua atau Gresik. Menurut saya Freeport itu memang kurang memiliki kemauan untuk membangun smelter di Indonesia. Maunya jual konsentrat saja,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan siang tadi didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji, dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR. Rapat juga dihadiri Executive Vice President Director PTFI Tony Wenas, Direktur PTFI Clementino Lamury.