DPR Minta Kepastian Divestasi Freeport dan Pembangunan Smelter
Jakarta: Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasarribu mengatakan dalam rapat dengar pendapat yang tertutup antara pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM dan PT Freeport Indonesia, terdapat dua hal besar yang didapat oleh komisi, yaitu soal divestasi saham 51 persen dan juga smelter.
Komisi VII menekankan supaya penyelesaian tidak lagi mundur dan rampung pada Desember. Sebab, fasilitas pembangunan smelter merupakan amatan undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Seharusnya lima tahun sejak diundang-
Tetapi melalui PP, pembangunan semelter diberikan waktu tambahan dua tahun. Hingga akhirnya keluar lagi PP nomor 1 tahun 2017, yang melihat belum ada kemajuan sampai tahun 2016.
Oleh karena itu DPR ingin kepastian, smelter selesai lima tahun sejak PP nomor 1/ 2017, yaitu tahun 2022. Pemerintah akan mengawalnya dan PTFI juga berkomitmen menyelesaikan smelter tersebut sesuai batas waktu hingga tahun 2022.
"Laporan dari Freeport, baru studi dan komitmen dengan mitra mereka untuk pembangunan smelter. Nilai komitmen ada USD228 juta, kemudian USD1,3 miliar. Tapi masih nilai komitmen. Sedangkan nilai investasi yang mereka hitung untuk penyelesaian smelter USD2,2 miliar," ujarnya di gedung parlemen, Senin, 27 November 2017.
Sedangkan mengenai divestasi saham, DPR, kata Gus, dijanjikan akan dapat selesai kesepakatan pada bulan Desember. Ada empat hal yang nanti akan disepakati yang tidak bisa terpisahkan, pertama soal divestasi 51 persen saham freeport, yang sesuai amanat PP nomor 1 / 2017, bertahap selesai di 2022. Kedua mengenai kepastian fiskal dan pajak, ketiga mengenai masa kontrak perpanjangan 2 x 10 tahun dimana 2021 berakhir Kontrak Karya, dan smelter.
"Ada pernyataan dirjen Minerba, pemerintah ingin menyelesaikan pada 2019. Dan dihadapan rapat komisi VII, kami sudah undang para BUMN tambang. Inalum mengatakan siap dari sisi financial untuk mengambil alih 51% saham bahkan siap secara teknis operasional sekalipun underground. Mereka memiliki pengalaman," tambahnya.
Namun belum ada angka kesepakatan antara pemerintah dan Freeport McMoran untuk divestasi 51 persen. Mereka masih bernegoisasi, berunding dengan kesepakatan waktu harus selesai di Desember.
"Ini angka yang besar dan komplek. Minggu depan sudah masuk Desember. Kami berikan keleluasaan kesepakatan selesai di Desember. Kesepakatan mekanismenya bertahap dan selesai di 2019," tukas Gus.