DPR Minta Pemerintah Pantau Kewajiban Bangun Smelter, Kenapa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan atas kewajiban perusahaan mineral untuk membangun smelter.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono kepada media ketika ditemui usai melakukan rapat dengar pendapat tingkat panitia kerja bersama Komisi VII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Dalam rapat yang berlangsung tertutup selama lima jam tersebut, Bambang juga membahas terkait evaluasi hasil ekspor mineral dari masing-masing perusahaan mineral. Total ada 30 perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut untuk memaparkan hasil ekspor mereka.
Bambang menyampaikan, hasil ekspor dari seluruh perusahaan mineral itu masih sesuai dengan masing-masing kuota yang ditetapkan. Mereka juga belum mengajukan penambahan kuota.
Adapun, terkait dengan smelter, dijumpai di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas terus berkelit saat ditanya soal progres pembangunan pemurnian konsentrat (smelter) tersebut.
Tony hanya menjawab, "Pokoknya kami sudah 90% lebih dari rencana," kata Tony. Laporan progres ini, kata Tony, sudah diserahkan ke pemerintah.
Soal rencana smelter PTFI, di Agustus 2018 perusahaan tambang emas ini ditargetkan sudah mencapai 5,18%. Ini untuk pabrik smelter sesuai dengan rencana PTFI semula yang akan dibangung di Gresik, Jawa Timur, bersama dengan PT Smelting.
Jika target tersebut tak tercapai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mencabut izin ekspor konsentrat perusahaan.
Di sisi lain, terkait smelter PTFI juga tengah melakukan studi bersama dengan PT Amman Mineral untuk membangun smelter di Nusa Tenggara Barat.
PT Amman Mineral sebelumnya pernah menyebut sedang merencanakan pembangunan smelter berkapasitas hingga 2,6 juta ton di Maluk, Nusa Tenggara Barat.