RAKYATKU.COM, BANTAENG - Polemik terkait lahan yang menjadi lokasi smelter PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (HNAI) yang diduga belum dibayarkan kepada pemilik yakni Salamin, diluruskan oleh Ketua DPRD Bantaeng, Sahabuddin.
"Kemarin itu, pemilik bersama puluhan warga mengadu di Kantor DPRD Bantaeng. Pemilik mengklaim jika lahannya belum dibayarkan," ujarnya, Selasa (14/11/2017).
Namun, Sahabuddin meluruskan, bahwa pembayaran lahan lokasi Smelter itu sudah dibayar. "PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia sudah bayar ke H. Mappi. Tapi karena pembayaran itu tidak sampai ke H. Salimin, sehingga mereka menyampaikan aspirasinya," jelasnya.
"Bahkan terkait pembayaran tersebut sudah dilakukan proses secara hukum. Jadi artinya kami anggap masalah ini sudah kelir," paparnya.
Akan tetapi, meski telah diproses hukum, pemilik masih mengharapkan untuk dibayarkan sesuai harga kesepakatan. "Kami akan berusaha memanggil unsur-unsur terkait untuk dipertemukan dan memediasi agar dicarikan solusinya," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga mengadu ke Kantor DPRD Bantaeng. Mereka ingin menyegel lahan PT. Huadi, disebabkan karena hingga saat ini lahan seluas 1 hektar 29 are milik Haji Salamin dengan kesepakatan Rp150 ribu per meter, belum dibayarkan.