DPRD Kolaka Desak PT Vale Tindaklanjuti Tuntutan Pembangunan Smelter
' />
ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka mendesak PT Vale segera menindaklanjuti tuntutan pembangunan smelter di wilayah otorita Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin itu.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan, kontribusi PT Vale yang belum maksimal dan hanya terus mengumbar janji untuk membangun smelter di Kolaka semakin menuai protes dari masyarakat Bumi Mekongga.
Seperti baru-baru ini masyarakat Kolaka yang tergabung dalam Konsorsium LSM Kolaka Membangun mendatangi Gedung DPRD Kolaka menuntut Bupati Kolaka dan DPRD Kolaka segera bertemu pihak PT Vale membahas jadwal pasti pembangunan pabrik smelter di Kolaka. iklan zonasultra
Tak hanya itu, Hasbi menuturkan dirinya telah menerima tuntutan masyarakat ini bahkan untuk yang kesekian kalinya. Kata dia, meskipun Komisi III DPRD memberikan informasi yang baik kepada masyarakat, bila tak ada reaksi dari PT Vale maka kemarahan masyarakat akan terus berlanjut.
Pihaknya pun tidak akan bisa lagi meredam protes tersebut jika PT Vale hanya terus-terusan mengungkap janji dan tidak menyambung komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat. Sebab, janji pembangunan smelter ini sudah digaungkan beberapa tahun lalu.
“Hingga saat ini belum ada realisasi pembangunan smelter, padahal sudah digaungkan dari kapan tahun, dari bupati terdahulu hingga bupati sekarang,” ujarnya saat dihubungi zonasultra.com, Rabu (18/9/2019).
Sementara itu, kata Hasbi, pihak perusahaan tambang nikel asal Brasil tersebut baru-baru ini juga mengatakan tetap akan membangun smelter karena hal itu sudah tertuang dalam kontrak karya.
Meskipun demikian, bila pembangunan smelter tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat maka bukan hal mustahil IUP perusahaan itu bakal dicabut. Sehingga, tentu saja dapat mengancam keberadaan PT Vale di Kolaka.
“Kalau tuntutan dari masyarakat tidak disikapi dan disahuti maka tak bisa dielakkan akan terjadi riak-riak. PT Vale harus segera menunaikan janjinya membangun smelter di Kolaka,” tambahnya.
Hasbi mengungkapkan, ia juga sempat bertemu dengan pimpinan perusahaan swasta tersebut, di mana pabrik smelter yang dibangun oleh PT Vale berbeda dengan perusahaan lain yang ada di Kolaka. Sehingga membutuhkan proses pengkajian yang cukup lama.
“Katanya PT Vale dalam melebur nikel bakal menggunakan metode tertentu, sehingga masih dalam proses pengkajian dan mengurus izin,” jelasnya.
Untuk itu, ia mengharapkan PT Vale bisa proaktif dan bertemu langsung dengan masyarakat Kolaka guna memberikan penjelasan perihal proses pembangunan pabrik smelter. Selain itu, tidak mengabaikan aspirasi masyarakat karena bisa menimbulkan riak-riak nantinya. (b)