a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Dapat Izin dari Lembaga Anti Monopoli China, Inalum Bisa Bayar Lunas Pembelian 51% Saham Freeport

JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berupaya mendapatkan perizinan persaingan usaha atau lembaga anti monopoli dari beberapa negara konsumen konsentrat tembaga yang dipasok PT Freeport Indonesia. Upaya ini untuk memuluskan Inalum agar bisa membayar lunas pembelian 51 persen saham PTFI ke Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Head of Corporate Communication PT Inalum Rendi Achmad Witular mengatakan, perusahaan sudah mendapatkan pendanaan pembiayaan dari global bond senilai US$4 miliar dari kebutuhan transaksi pembayaran 51 persen saham PTFI senilai US$3,8 miliar.

“Kan sudah masuk semua (pembiayaan dari global bond) kemarin di tanggal 15 November 2018,” ujar Rendi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/11).

Sampai saat ini, kata Rendi, dua negara konsumen konsentrat tembaga PTFI sudah memberikan perizinan persaingan usaha melalui lembaga anti monopoli untuk kegiatan impornya.

“Jepang dan Korea Selatan,” terangnya.

Adapun beberapa negara yang belum memberikan perizinan persaingan usaha diantaranya China, Filipina dan Indonesia. Namun, dari ketiga negara ini, lanjut Rendi, China sebagai konsumen tembaga terbesar di dunia sangat berkepentingan untuk menjaga persaingan usaha di antara produsen tembaga. Karena itu, China mewajibkan semua produsen tembaga untuk meminta izin ketika melakukan aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan perubahan kepemilikan.

Kendati masih menunggu perizinan persaingan usaha dari lembaga anti monopoli beberapa negara tersebut, Rendi optimis semua perizinan diantaranya administrasi dokumen, administrasi izin, ada administrasi payment akan rampung sebelum akhir tahun ini.

“Bisa dong,” pungkasnya.

http://mineralenergi.com/dapat-izin-lembaga-anti-monopoli-china-inalum-bayar-lunas-pembelian-51-saham-freeport/