a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Demo Berujung Pembakaran Smelter Nikel di Sultra, 7 Tersangka Ditahan

Jakarta - Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka terkait demo yang berujung pembakaran di perusahaan tambang di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Empat di antara tujuh tersangka merupakan koordinator lapangan (korlap) aksi.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengatakan ketujuh orang tersangka tersebut ditahan kepolisian. Selain empat korlap, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan.

"Disangkakan dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP," kata Kombes Ferry kepada wartawan, Senin (21/12/2020).


Baca juga:
Ini Dugaan Pemicu Demo Berujung Pembakaran Smelter Nikel di Sultra
Para tersangka diduga melakukan penghasutan yang berujung pada aksi pembakaran sejumlah alat berat serta perusakan bangunan milik perusahaan pemurnian nikel asal China tersebut.

Ketujuh tersangka tersebut ialah:
1. KS, korlap FKSPN
2. SP, karyawan PT OSS merusak pos sekuriti VDNI
3. AP, karyawan PT OSS, merusak pos sekuriti VDNI
4. SA, karyawan PT OSS, pembakaran mobil dan truk.
5. AF Alias A, Korlap, Konawe
6. IR, Korlap, Konawe
7. LN alias ST, Korlap, karyawan PT OSS

Tiga tersangka terakhir ditahan pada Sabtu (19/12).