a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Dewan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian

Dewan Apresiasi Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian
Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) yang telah memberikan penjelasan mengenai industri smelter di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi kepada AP3I yang ternyata telah menunjukkan kepada kita semua bahwa membangun smelter itu sangat mungkin dan bisa serta tidak perlu investasi yang terlalu besar,” kata Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung saat menutup Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso dan jajarannya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/04/2016)

Menurut penjelasan AP3I, kata Tamsil, pembangunan smelter mungkin tidak murah-murah amat, tapi tidak perlu membayangkan sampai sekian milyar dollar. “Tapi tadi dijelaskan bahwa hanya 130 juta dollar. Untuk di Gersik itu memerlukan 2 - 3 milyar. Ini yang membuat seolah-olah sangat berat untuk membangun smelter, ini sangat mungkin,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Menurutnya, Komisi VII telah mendapat gambaran bahwa dengan nilai tambah yang dimiliki setelah diolah ini menjadi lebih besar. Sehingga sesungguhnya lebih menguntungkan. Mestinya tidak menghindari untuk pembangunan smelter itu.

“Dalam rangka untuk menyetop ekspor ore (mineral mentah) dan perusahaan-perusahaan itu tidak bisa membangun, maka saya kira asosiasi ini bisa memikirkan itu sebagai asosiasi yang memang secara khusus untuk membangun smelter untuk menampung dari perusahaan-perusahaan tambang yang lain,” tegas Tamsil.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso mengharapkan kepastian sumber bahan baku/raw material atas mineral, karena beberapa anggota AP3I masih kesulitan memperolehnya.

Ia menyatakan, pemberian ijin ekspor kepada perusahaan yang belum memiliki pengolahan dan pemurnian dapat menyebabkan berkurangnya raw material konsentrat yang akan bisa ditampung oleh industri yang sudah ada.

Selain itu, Prihadi menjelaskan ada tumpang tindih kewenangan ijin pengawasan dan pembinaan secara hukum antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Di sektor perpajakan, lanjut Prihadi, banyak sekali interpretasi yang dibuat Kementerian Keuangan yang menurutnya tidak adil terhadap industri-industri dalam negeri yang dibangun atas modal sendiri. Ia mengharapkan Kementerian Keuangan lebih pro pada industri dalam negeri.

Sementara di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, ia mengharapkan ada interaksi yang baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pembangunan industri smelter. AP3I memohon Komisi VII DPR RI bisa mengedepankan masalah ini.

Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) merupakan perwujudan nyata dari implementasi UU Nomor 4 Tahun 2009 dan UU Nomor 3 Tahun 2014 dalam peningkatan nilai tambah sumber daya mineral. AP3I didirikan 20 Mei 2015, beranggotakan 23 perusahaan industri pengolahan dan pemurnian mineral, ferro dan nonferro. AP3I merealisasikan investasi sebesar USD 12 milyar dengan memperkerjakan kurang lebih 15.000 tenaga kerja (tidak termasuk kontraktor.

AP3I didirikan bertujuan menjadi partner pemerintah dalam mewujudkan kemandirian sektor industri pengolahan dan pemurnian mineral logam.


Sumber : www.dpr.go.id