a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Disorot Internasional, Gubernur Minta Tambang Emas Ilegal Segera Ditertibkan

Disorot Internasional, Gubernur Minta Tambang Emas Ilegal Segera Ditertibkan
Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc meminta keberadaan tambang emas ilegal segera dibereskan. Keberadaan illegal mining atau tambang ilegal yang ada di NTB mendapat sorotan internasional.

‘’Kita Pemda harus mengambil inisiatif sesegera mungkin diselesaikan. Karena saya didatangi banyak wartawan dari luar negeri. Yang meminta keseriusan pemerintah daerah dalam persoalan illegal mining ini,’’ kata gubernur di Mataram, Rabu, 10 Juli 2019.

Gubernur menegaskan, pemberantasan tambang emas ilegal merupakan tugas Pemda. Pemprov akan membuat gugus tugas pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan peredaran logam berat terlarang.

Tambang emas ilegal berada di empat kabupaten. Yakni Sekotong Lombok Barat, Gunung Prabu Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Salah satu tambang emas ilegal yang disorot banyak investor, kata gubernur yakni tambang emas ilegal Gunung Prabu, Lombok Tengah.

‘’Karena untuk kesinambungan pembangunan, kemudian kelestarian lingkungan dan lain sebagainya. Bahkan menurut New York Times yang khusus datang mewawancarai saya itu. Tingkat pencemaran yang diakibatkan oleh illegal mining ini sudah pada taraf mengkhawatirkan di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa,’’ tuturnya.

Orang nomor satu di NTB ini mengatakan, jangan sampai Pemda menutup mata terhadap keberadaan tambang emas ilegal tersebut. Jangan sampai akibatnya sudah buruk baru Pemda melakukan antisipasi.

Pemberantasan tambang emas Gunung Prabu, kata gubernur sangat penting segera diselesaikan. Pasalnya, lokasi tambang emas ilegal tersebut sangat dekat dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Apalagi Mandalika sangat populer. Sekarang banyak penasaran yang ingin tahu. Kalau dilihat di Bukit Prabu masih banyak illegal mining. Oleh karena itu ini segera diselesaikan,’’ tegasnya.
Baca juga: 2020, Pembangunan Smelter Wajib Dimulai

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM NTB, Ir. Muhammad Husni, M. Si mengatakan, akan dibuat gugus tugas pemberantasan PETI dan logam berat terlarang. Gugus tugas ini terdiri dari sejumlah unsur seperti Pemprov NTB, Pemda kabupaten, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Danrem 162/WB.

Husni mengatakan, pembentukan gugus tugas pemberantasan PETI di Sumbawa dan KSB. Bupati setempat sudah sepakat membangun komitmen bersama dalam pemberantasan PETI dan logam berat terlarang jenis merkuri dan sianida. Pembentukan gugus tugas ini dilakukan karena kegiatan pertambangan emas ilegal sudah berlangsung lama dan bertahun-tahun.

Nantinya akan ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah pihak tersebut. Dengan pemberantasan PETI dan logam berat terlarang diharapkan terwujud kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan. “Kita akan membentuk gugus tugas,” pungkasnya. (nas)