JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menargetkan kajian dan putusan terkait divestasi saham PT Freeport Indonesia akan dikeluarkan menjelang akhir 2016.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) KESDM Bambang Gatot mengungkapkan, hingga saat ini pemerintah dan tim kajian yang dibentuk tengah merampungkan hasil kajian terkait pembelian saham Freeport senilai USD1,7 miliar. Namun, apabila kajian ini belum rampung, maka terdapat kemungkinan keputusan terkait divestasi saham Freeport akan dikeluarkan pada 2017.
"Targetnya tahun ini selesai, kalau enggak selesai berarti dibawa tahun berikutnya ini," kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Untuk diketahui, saat ini pemerintah masih melakukan kajian terkait pembelian saham Freeport sebesar 10,64 persen. Namun, pemerintah masih belum dapat memanggil Freeport karena masih belum menghasilkan keputusan apapun untuk dibahas bersama anak perusahaan Freeport McMoran tersebut.
"Progress-nya lagi dibicarakan harganya untuk keputusan pemerintah seperti apa. (Freeport) Belum (dipanggil). Kita kan belum selesai," tukasnya.