Divestasi Saham Freeport, ESDM: Tunggu Menkeu dan Menteri BUMN
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gatot Ariyono menyampaikan penyelesaian divestasi saham PT Freeport Indonesia tinggal tunggu hasil negosiasi di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri BUMN.
"Kami tunggu saja dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Menteri BUMN (Rini Soemarno), untuk negosiasi divestasi," kata Bambang ketika dihubungidi Jakarta, Senin (26/3).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM mendorong penyelesaian divestasi saham Freeport harus sudah selesai sebelum akhir April. Saat ini, Indonesia tinggal fokus menyelesaikan proses divestasi saham tersebut.
"Kan ada 4 isu, terakhir kan isu divestasi yang mereka selesaikan," ujarnya lebih lanjut.
Mekanisme pembelian saham divestasi pun sudah diputuskan, pemerintah akan membeli saham dari participating interest Rio Tinto, dan sisanya dari saham PT Freeport McMoRan yang ada di PT Indocopper. Pemerintah akan membeli dengan harga sewajar mungkin hingga kepemilikan pemerintah mencapai 51%. Saat ini, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di Freeport Indonesia sebesar 9,36%. Sisanya akan dicaplok melalui konversi 40% participating interest (PI) Rio Tinto dan 9,36% saham Indocopper Investama di Freeport Indonesia.
Dalam proses divestasi saham Freeport Indonesia, ada empat poin negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport Indonesia, yaitu kewajiban divestasi 51%, kewajiban membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter, stabilitas investasi, dan perpanjangan izin operasi.(dtf)