Dukung Moratorium Ekspor Nikel, Pelaku Usaha Diminta Taat Asas dan Aturan
indopos.co.id – Pemerintah terus melakukan program hilirisasi sejumlah produk komoditas, seperti nikel. Dengan begitu komoditas tersebut akan mempunyai nilai tambah. Karena itu sejumlah pihak mendukung moratorium ekspor nikel yang baru-baru ini dipercepat pemerintah. Namun demikian, ada juga yang tidak setuju.
Anggota Komisi DPR RI Maman Abdurrahman, meminta pelaku industri nikel untuk taat asas. Serta taat aturan serta rajin memberikan update mengenai operasinya.
Politikus Partai Golkar itu mencoba memberikan pandangan terkait pro kontra moratorium ekspor nikel yang baru-baru ini dipercepat pemerintah. Maman mengkritik para pelaku usaha nikel yang masih membandel lantaran tidak komitmen ketika mendapatkan kuota ekspor dari pemerintah.
“Di satu sisi, pemerintah juga perlu memiliki kepastian hukum agar tidak membuat bingung pelaku usaha,” ujar Maman saat menghadiri diskusi publik tentang moratorium ekspor nikel dan hilirisasi mineral dalam negeri di Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Pemerintah, nilai Maman, memang harus memiliki kepastian hukum di industri tambang yang memiliki risiko sangat tinggi. Sedangkan dari sisi pelaku usaha nikel juga perlu dikritik. “Terkadang pemegang kuota ekspor tidak komitmen,” jelas Maman.
Maka dari itu harus segera mulai, pinta Maman, mereka harus memberikan update pembangunan terakhir smelter seperti apa, kalau tidak ada update, lebih baik distop saja. “Daripada diberikan kuota ekspor tapi tidak dibangun smelter,” tegasnya.
Mengenai percepatan moratorium ekspor nikel sendiri, Maman melihat bahwa adanya kebutuhan dari hilirisasi yang diperlukan Indonesia dalam membangun bangsa dan negara. Namun, dia juga memberikan masukan kepada pemerintah atas kepastian hukum yang lebih jelas.
“Hari ini kita melihat bahwa upaya menitikberatkan pada sektor hilir sangat dibutuhkan, harapannya nikel diolah dan didistribusikan di mana nilainya bisa sangat tinggi. Tinggal perangkat-perangkatnya sudah disiapkan atau belum. Saya pikir pelaku usaha tinggal mengikuti saja asal ada kepastian hukumnya dari pemerintah,” ujarnya.
Maman meminta semua pihak taat asas dan taat aturan. Pada era pemerintahan baru ini kita punya angin segar. “Kita harus ambil momentum kebutuhan domestik yang besar, apalagi kalau sudah dibangun smelter,” jelasnya.
Maman juga memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, tidak kan dimulai lagi dari nol di DPR periode selanjutnya. (dai