a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

ESDM Buka Peluang Perpanjang Tenggat Waktu Penyelesaian Smelter Freeport yang di 2023

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan PT Freeport Indonesia (PTFI) wajib menuntaskan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) paling lambat pada 2023.

Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin menyatakan, pemerintah tak menutup mata jika kondisi dunia saat ini belum 100 persen pulih seperti yang diharapkan. Oleh karenanya, pemerintah akan mempertimbangkan setiap kendala yang terjadi.

"Artinya, target kita bukan untuk menghukum, bukan untuk menggagalkan, tapi target kita adalah membangun smelter. Kita akan fokus itu, waktunya sudah ditentukan," ujarnya dalam sesi teleconference, Jumat (15/1).

"Namun tadi saya katakan jika ada perkembangan kita tentunya tidak menutup mata," dia menambahkan.

Dia mengingatkan Freeport Indonesia harus dapat menyelesaikan pembangunan smelter paling lambat 3 tahun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Batubara (UU Minerba).

"Sekali lagi Undang-Undang memerintahkan smelter harus selesai 3 tahun setelah Undang-Undang itu (Nomor 3/2020 disahkan). Jadi semua harus selesai pada 2023," kata Ridwan.

Kementerian ESDM mempersilakan Freeport Indonesia bekerjasama dengan pihak lain dalam membangun smelter. Seperti rencana kerja sama dengan Tsingshan Steel China untuk membangun smelter tembaga di Weda Bay, Halmahera.

"Rencana kerja sama Freeport dengan perusahaan lain membangun smelter memang dibuka dalam perjanjian. Ada di anak kalimat penting yang kami gunakan sebagai acuan," jelas Ridwan.

"Anak kalimat pertama mengatakan, PT Freeport wajib membangun smelter baru. Anak kalimat kedua, boleh membangun sendiri, boleh bekerjasama. Mau bekerjasama silakan, namun wajib membangun smelter baru dengan kaidah-kaidah yang sesuai," tuturnya.