ESDM: Lebih dari 20 Smelter Telah Dibangun Sejak 2014
Sejak 1 Januari 2014 lalu, Pemerintah Indonesia telah melarang ekspor mineral mentah untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Memang masih ada relaksasi untuk perusahaan-perusahaan tambang yang berjanji melaksanakan hilirisasi, tapi mulai tahun 2017 semua mineral yang diekspor harus sudah melalui proses pemurnian.
Kementerian ESDM menyatakan bahwa upaya hilirisasi mineral telah menunjukkan hasil positif. Lebih dari 20 fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) terbangun sejak 2014.
"Ada beberapa smelter baru tahun ini, rencananya ada 4 smelter nikel, mungkin baru 2. Tapi keseluruhan sudah lebih dari 20 smelter, itu campuran (total smelter nikel, tembaga, alumina, dan sebagainya)," Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Namun beberapa komoditas mineral, misalnya tembaga, memang masih kekurangan smelter. Kapasitas smelter yang ada belum mampu mengolah seluruh mineral yang diproduksi.
"Tembaga kan ada smelter di Gresik. Cuma kapasitasnya kalau dibandingkan dengan produksi masih kurang," ucapnya.
Sampai saat ini, pemerintah masih belum mengetahui persis berapa total kapasitas smelter yang dibutuhkan untuk tiap jenis komoditas mineral. Perhitungan akan dilakukan bersama-sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
"Sekarang masalahnya begini, kita kan belum tahu kebutuhan industrinya berapa, harusnya perindustrian menentukan, sehingga kita punya patokan seberapa banyak kita harus bangun smelter dengan kapasitas berapa. Kalau tidak, apakah nanti kita menyesuaikan (kapasitas smelter) dengan produksi dari IUP," ucapnya.
Terkait apakah pelarangan ekspor mineral mentah benar-benar akan diberlakukan pada 2017 atau akan ada relaksasi lagi, Bambang belum dapat menjawabnya. Perlu pembahasan lintas kementerian dan lembaga, akan dibuat keputusan bersama oleh pemerintah.
"Saya nggak bisa bilang begitu (dilarang ekspor mineral mentah per 2017), karena ini sudah menjadi keputusan bersama pemerintah. Jadi mending kita tunggu saja dalam pembahasannya nanti," pungkasnya. (feb/feb)