a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

ESDM Perpanjang Izin Freeport, Meski Smelter Belum Beres

ESDM Perpanjang Izin Freeport, Meski Smelter Belum Beres
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara PT Freeport Indonesia selama satu bulan. Yakni, dari 31 Juli 2018 hingga 31 Agustus 2018.

Perpanjangan izin ini tercatat yang keempat kalinya setelah perpanjangan pertama, yaitu 10 Februari 2017 hingga 10 Oktober 2017. Kemudian, diperpanjang hingga 31 Desember 2017. Lalu, diperpanjang lagi sampai 30 Juni 2018.

Padahal, sebelumnya, Kementerian ESDM tengah mendorong Freeport menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) mereka sampai 5,18 persen dengan tenggat waktu 15 Agustus 2018. Per Februari, progres pembangunan smelter perusahaan asal Amerika Serikat ini cuma 2,43 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono, dalam catatan CNNIndonesia.com Juli 2018 lalu, bilang akan mencabut izin ekspor Freeport apabila hasil verfisikasi pembangunan smelter mereka gagal memenuhi target yang ditetapkan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi pembangunan smelter Freeport, termasuk perusahaan tambang lainnya. "Masih proses verifikasi, belum selesai, nantilah setelah 31 Agustus," ujarnya singkat, Selasa (29/8).

Ia menolak mengomentari berapa lama lagi perpanjangan akan diberikan setelah izinnya habis 31 Agustus nanti. Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat dalam menentukan pemberian izin operasional Freeport.

CNNindonesia.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut, namun Juru Bicara Freeport Riza Pratama, hingga kini belum memberikan jawaban. (bir)