a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

ESDM Siapkan Verifikator Independen Ekspor Bijih Nikel

ESDM Siapkan Verifikator Independen Ekspor Bijih Nikel
Jakarta - Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), bijih nikel dengan kadar rendah di bawah 1,7% yang tak terserap oleh smelter (fasilitas pemurnian mineral) boleh diekspor.

Saat ini Kementerian ESDM sedang menyiapkan verifikator independen untuk memastikan semua perusahaan yang meminta izin ekspor bijih nikel sudah memenuhi persyaratan.

"Yang diperlukan pemerintah ke depan kan verifikator independen, nah itu yang belum selesai. Bahasan kriteria independent verifikator ini belum selesai, siapa, bagaimana prosesnya, siapa yang membiayainya, independen betul-betul," Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Bambang Susigit, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Verifikator independen ini tugasnya memeriksa kapasitas smelter nikel di dalam negeri, jumlah bijih nikel yang boleh diekspor, kadar bijih nikel yang diekspor, dan sebagainya.

Bambang berjanji akan menyelesaikan pembentukan verifikator independen ini dalam waktu dekat supaya tidak menghambat para pelaku usaha yang ingin mengekspor bijih nikel kadar rendah.

"Saya dapat laporan bahwa mingu-minggu ini harus sudah selesai supaya tidak menghambat kegiatan temen-temen yang melakukan," tutupnya.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia Diresmikan

Bertempat di Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM, pukul 10.00 WIB pagi ini Bambang meresmikan pembentukan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI).

Ladjiman Damanik dilantik menjadi Ketua Umum APNI. Berikut daftar pengurus APNI:

Ketua Umum: Ladjiman Damanik
Wakil Ketua Umum I: Sudirman Tjakradinata
Wakil Ketua Umum II: Wiratno
Sekretaris Jenderal: Meidy Katrin Lengkey
Bendahara Umum: Antonius Setyadi (mca/hns)