Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menargetkan realisasi investasi pada 2021 naik menjadi Rp900 triliun. Angka ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp817,2 triliun dan capaiannya Rp826,2 triliun.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bahwa investasi secara tahunan bisa tetap tumbuh meski pandemi. Bahkan, peluang pemerintah untuk tetap mencapai target Rp900 triliun masih tetap ada.
“Apalagi potensi penyumbang terbesar untuk investasi di tahun ini berpotensi masih akan relatif sama seperti di tahun lalu terutama sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi; listrik, gas, dan air; industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya; serta kawasan industri, dan konstruksi,” katanya saat dihubungi, Senin (25/1/2021). Baca Juga : Realisasi Investasi Kuartal Keempat Capai Rp214,7 Triliun, Asing Jadi Penopang
Yusuf menjelaskan bahwa beberapa sektor tersebut tampaknya masih bisa menjalankan proses kerjanya tanpa terlalu terpengaruh dengan adanya pandemi. Ini yang menjawab proyek konstruksi masih tetap berjalan selama pandemi.
“Apalagi ditambah jika program vaksinasi nantinya berhasil menurunkan angka penularan kasus Covid-19. Di luar itu, sentimen dari produk turun Undang-Undang Cipta Kerja dan pemberian insentif pajak tentu akan menjadi sentimen positif tambahan untuk investasi di tahun depan,” jelasnya.
Dengan adanya UU Cipta Kerja dan vaksin, Yusuf memperkirakan adanya potensi investor baru. Ini tergantung pada produk aturan turunan regulasi tersebut khususnya yang berkaitan dengan industri seperti rancangan UU Perindustrian dan Perdagangan. Industri ini tahun lalu meningkat meski pandemi.
Ditambah lagi, regulasi minerba menjadi pemicu. Ini bisa meningkatkan penanaman modal di sektor tersebut dalam bentuk pembangunan smelter.
Meski begitu, ada efek samping yang perlu diwaspadai dari meningkatnya investasi industri. Yusuf mencontohkan Indonesia masih sangat tergantung pada pada impor bahan baku industri sehingga ada peluang defisit neraca dagang akan kembali terjadi di tahun ini.
“Pada level tertentu, jika ini terus terjadi tentu akan berdampak pada neraca transaksi berjalan. Pada kasus sebelumnya, defisit neraca transaksi berjalan kadangkala juga bisa berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah,” jelasnya.