Ekspor Mineral Dibuka, Kemenperin Kebanjiran Keluhan
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku telah menerima banyaknya keluhan dari beberapa investor terkait keputusan pemerintah yang mengizinkan kembali ekspor mineral mentah tahun ini.
Pasalnya, dengan dibukanya kembali izin ekspor, bukan tak mungkin harga beberapa komoditas logam, seperti nikel, akan turun karena kelebihan pasokan (over supply) secara global.
Awal tahun ini atau 12 Januari kemarin, pemerintah resmi membuka izin ekspor mineral mentah yang telah ditutup sejak 2014 lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Namun, perusahaan diwajibkan untuk menyerap nikel kadar rendah dibawah 1,7 persen dari total kapasitas produksi dan bauksit yang telah dicuci dengar kadar A1203 lebih dari 42 persen yang tidak terserap oleh smelter.
Mendengar banyaknya keluhan investor terkait aturan baru ini, Airlangga menyatakan, investor sebaiknya melihat peluang yang baik dari aturan tersebut.
Dengan dibukanya kembali izin ekspor mineral mentah, maka perusahaan tambang yang sebelumnya banyak menyimpan hasil tambangnya di gudang kini dapat mengeluarkan dan mengekspornya.
“Ngeluh ya banyak, tapi saya katakan bahwa ini jalan terus karena kesempatan masih bagus,” tutur Airlangga secara singkat, Kamis (9/2).
Ia menegaskan, yang terpenting dari aturan tersebut tetap memberikan nilai tambah (value added) terhadap perusahaan. Dengan melakukan ekspor maka perusahaan tambang mineral mentah, khususnya nikel dan bauksit yang belum memiliki smelter tetap dapat melakukan ekspor meski dengan kadar yang ditentukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, pendapatan perusahaan akan bertambah dan dapat menjadi modal untuk membangun smelter. Sayangnya, ia enggan untuk menjelaskan lebih detil keluhan yang diadukan investor kepadanya.
“Yang penting ada nilai tambahnya,” kata dia.
Dapat dikatakan aturan ini memang tidak sepenuhnya memberi manfaat atau merugikan untuk investor atau perusahaan tambang mineral.
Misalnya saja, PT Vale Indonesia Tbk yang telah memiliki smelter di Indonesia merasa dirugikan karena khawatir harga nikel akan turun. Namun di lain sisi, hal ini menjadi angin segar bagi PT Aneka Tambang Tbk yang masih membangun smelter. (gir)