a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Ekspor Nikel Distop, Kepala BKPM Heran Masih Ada Pengusaha yang Ribut

JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut masalah penghentian ekspor nikel sudah selesai. Sebab sebelum kebijakan itu diputuskan, para pengusaha sudah diajak bicara dan bersepakat mengenai hal tersebut.

Justru dirinya mempertanyakan jika ada para pengusaha yang masih mempermasalahkan terkait dihentikannya ekspor nikel. Karena, ekspor nikel dihentikan demi kepentingan negara yang sedang mendorong hilirisasi.

“Nikel sudah beres. Kalau ada pengusaha yang masih ribut patut dipertanyakan rasa cintanya kepada negara,” ujarnya di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Selasa (31/10/2019).

Asal tahu saja, penghentian ekspor bijih nikel (ore) dari semula 1 Januari 2020 menjadi esok hari. Namun BKPM menjamin jika penghentian ekspor ini tak akan membuat para pengusaha rugi.

Bahlil

Bahlil berani menjamin kebijakan ini tidak akan membuat pengusaha merugi. Pasalnya, dia dan para pengusaha smelter yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sepakat bijih nikel yang tak jadi diekspor bakal dibeli dengan harga pasar.

“Salah satu keputusan pertama ore (bijih) yang sudah ada sampai Desember akan dibeli saudara kami, sahabat, dan pengusaha dibeli dengan harga yang sama internasional di China, dikurangi dengan pajak, dan biaya transhipment," ujarnya


Mantan Ketua Umum HIPMI ini menambahkan, perusahaan smelter yang ada di Indonesia bakal mau membeli bijih nikel dengan harga pasar. Bagi perusahaan yang sudah berkontrak hingga akhir tahun atau yang sudah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan seperti PT Antam Tbk.

"Bisnis ini penuh negosiasi dan fleksibel. Menurut saya Antam sudah punya cara untuk atasi. Bisnis itu dinamis," ucapnya.

Oleh karenanya, dalam proses penilaian kelayakan ekspor, Surveyor yang ditunjuk untuk ukur kadar dilakukan dua, dari pihak penjual dan pembeli. Ini dilakukan untuk mencapai asas keadilan agar tidak perbedaan.

Adapun untuk sistem pembayaran atau penjualan antara penambang dan pengusaha smelter, Bahlil menyerahkannya pada kedua belah pihak. Dan jika dibutuhkan, pemerintah bakal mediasi.

"Jika ini terjaga dengan baik saya yakin negara ke depan akan lebih baik. Kemudian investasi akan bertambah sebab ada kepastian dari investor dan pengusaha lokal akan berkembang," jelas Bahlil.