Ekspor Nikel RI Naik 50% di 2019, Jadi 30 Juta Ton!
Jakarta, CNBC Indonesia - Sepanjang tahun 2019 ekspor bijih nikel tercatat sebesar 30 juta ton. Meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 20 juta ton. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementrian ESDM Yunus Saefulhak menyebut jumlah ekspor tahun lalu tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.
"Ekspor nikel 30 juta ton tidak melebihi," ungkap Yunus di Kantornya, Kamis, (23/01/2020).
Lebih lanjut Yunus merinci, ekspor bijih nikel terdiri dari nikel matte 64 ribu ton turun dibandingkan tahun sebelumnya 75 ribu ton.
Fero nikel 1 juta ton naik dibandingkan tahun sebelumnya 573 ribu ton. Lalu nikel pig iron (NPI) sebesar 130 ribu ton turun dibandingkan tahun sebelumnya 323 ribu ton.
Kemudian, produksi bijih nikel tahun 2019 sebesar 52,8 juta ton turun dibanding tahun sebelumnya 22,1 juta ton. Nikel matte 65 ribu ton turun dibandingkan tahun sebelumnya 75 ribu ton. Fero nikel 1,1 juta ton meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 573 ribu ton. NPI sebesar 692 ribu ton meningkat dibanding tahun sebelumnya 323 ribu ton.
Seperti diketahui ekspor bijih nikel sudah dilarang per 1 Januari 2020. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia sudah final melakukan larangan ekspor bijih nikel.
"Pelarangan (bijih) nikel itu final. Nggak bisa lagi. Negara ini kan kekayaannya punya kita. Ngapain punya orang lain kita urus. Kita kan melakukan hilirisasi, biar lah kita ekspor kepada negara-negara yang membutuhkan barang baku nikel, berbentuk barang jadi," jelas Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (9/1/2020).
Bahlil menilai, apabila Indonesia secara terus-menerus mengekspor bijih nikel, itu sama saja dengan menjual tanah air. Padahal, gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Indonesia melakukan transformasi ekonomi.
"Kalau kita ekspor terus, menjual tanah air. Transformasi ekonomi yang dimaksud itu adalah bagaimana kita memberikan nilai tambah sumber daya alam kita," tuturnya.