Ekspor Timah Terhenti, DPRD Babel Gelar Pertemuan Bahas Regulasi
PANGKALPINANG, BABELREVIEW.CO.ID -- Ketatnya regulasi mengenai ekspor timah saat ini, memang jadi kendala besar para perusahaan smelter di Bangka Belitung untuk melakukan ekspor.
Tercatat sejak Oktober 2018 lalu, aktivitas smelter swasta di Babel memang sudah terhenti. Menanggapi sulitnya regulasi ekspor timah saat ini, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan, akan berkoordinasi dengan mengundang pihak kepolisian daerah, Dinas ESDM, Kementerian ESDM, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Lembaga Surveyor Indonesia.
"Dari informasi yang kita terima, bahwa saat ini eskpor timah oleh smelter swasta di Bangka Belitung (Babel) terkendala, untuk itu kita sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas masalah eskpor timah yang sebagaian besar di hasil dari Babel," kata Didit, Rabu (12/6/2019).
Hal ini menjadi perhatian DPRD, karenanya pertemuan ini penting untuk menyusul laporan terkendalanya ekspor timah yang dialami oleh eksportir terdaftar.
"Hanya PT Timah Tbk satu-satu yang bisa melakukan ekspor, untuk itu masalah inilah yang akan kita bahas seperti apa regulasinya," ungkap Didit.
Namun dalam pertemuan itu, Didit mengatakan enggan mengundang para pihak eksportir dalam hal ini PT Timah Tbk sebagai produsen utama timah Indonesia.
"Kita tidak mau DPRD ini jadi ajang pihak-memihak, makanya mereka tidak kita undang," tutupnya.
Rencananya pertemuan tersebut akan digelar pada Jum'at (14/6/2019) esok di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung. (BBR)