Eropa Gugat Soal Nikel, Luhut: Jangan Negara Lain Dikte RI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan Indonesia yang melakukan larangan ekspor bijih nikel. Gugatan ini sudah diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Selama ini ekspor nickel ore terbesar sebesar 98% ke Tiongkok, sedangkan Eropa hanya 2%. Jadi bagaimana dibilang saya bela Tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan Indonesia," tegas Luhut dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia saat melakukan kunjungan ke Tanzania, Selasa (17/12/2019).
Upaya Indonesia dalam menghentikan ekspor nickel ore agar hasil produksi bijih mineral tersebut bisa diolah dan diberi nilai tambah di dalam negeri sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri. Nantinya, itu diproyeksikan untuk mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
Meskipun baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2020, kebijakan tersebut sudah mendapatkan perlawanan dari Uni Eropa.
Namun Indonesia tidak bergeming. Kebijakan ini didasarkan pada laporan terjadinya ekspor nikel dalam jumlah dan kadar melebihi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Dari laporan yang kami terima, (nikel) yang diekspor itu sudah melebihi kuota yang ada dan bahkan tiga kali lipat. (Alasan) yang kedua, ternyata yang diekspor itu tidak kadar 1,7% ke bawah tapi sudah lebih," ujar Luhut.
Aturan yang mengatur adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. Khusus mengenai penjualan nikel ke luar negeri diatur di pasal 62A di mana kadar yang diperbolehkan adalah di bawah 1,7%
"Dan tentu ini ke depan akan kita lihat policy nya apa-apa yang kita kembangkan hilirisasi dengan nilai tambah untuk Indonesia yang kita akan lakukan. Misalnya seperti sekarang tembaga dari Freeport kita sudah undang dari Amerika untuk masuk di situ dengan banyak produk turunannya. Begitu juga dari mana-mana, termasuk dari Jepang kita undang untuk masuk di sana," sebut Luhut.
Sedangkan untuk solusi saat ini, Luhut mengatakan bahwa nikel ore dapat dijual di dalam negeri, dengan catatan yakni dengan harga yang wajar. "Jalan keluarnya, jual (nikel) ke pihak di Indonesia yang sudah punya smelter yang berjalan dengan baik, dengan harga rata-rata internasional setahun, minus pajak dan juga ongkos angkut," katanya.