a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Freeport Ajukan Rekomendasi Volume Ekspor Lebih Besar

Jakarta: PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan sudah mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga. Rekomendasi ekspor diajukan kembali karena izin ekspor PTFI akan berakhir beberapa hari lagi.

Juru Bicara PTFI Riza Pratama mengatakan pengajuan rekomendasi itu sudah dilakukan pada 8 Februari lalu. Ia menuturkan, PTFI mengajukan volume yang lebih besar dari yang diajukan tahun sebelumnya.

"Kami sudah mengajukan. (Volume) Lebih tinggi. Minggu lalu kami ajukan," kata Riza kepada Medcom.id, Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: Freeport Indonesia Ajukan Rekomendasi Ekspor Baru

Adapun izin ekspor konsentrat PTFI akan berakhir pada 17 Februari 2018. Sebelumnya PTFI mendapatkan rekomendasi ekspor sebanyak 1,1 juta ton konsentrat tembaga.

Riza berharap pemerintah dapat memperpanjang izin ekspornya kembali. Ia mengatakan sampai saat ini pengajuan itu masih diproses di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saat ini masih dalam proses di Kementerian ESDM," pungkas dia.

Pada 3 Januari 2018 lalu, PTFI berniat untuk mengajukan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang baru kepada pemerintah. Hal ini sejalan dengan diraihnya perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah.

Saat itu Riza mengatakan IUPK sementara diraih pada 28 Desember 2017 untuk enam bulan ke depan, sehingga PTFI akan segera mengajukan kembali rekomendasi ekspor periode berikutnya.