Freeport Belum Ajukan Izin Pembangunan Smelter ke Pemkab Gresik
GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan belum mendapatkan izin permintaan pembangunan smelter milik PT Freeport di kawasan Java Intregrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar. Pernyataan disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gresik Mulyanto.
“Salah satunya izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) harus ada rekomendasi dari daerah. Namun berkas perizinan itu belum pernah saya lihat,” ujarnya.
Dikatakannya, tidak adanya proses perizinan yang diajukan ke pemerintah daerah membuat pihaknya pasif menanggapi informasi mengenari rencana investasi Freeport di Gresik. Pemda memilih tidak ambil pusing persoalan yang ada di pusat.
“Mereka mengurus di pusat (perizinannya,red) tapi kami tidak tahu lagi. Harusnya pemerintah daerah juga dilibatkan karena kami mengetahui kondisi di lapangan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono membenarkan rencana PT Freeport Indonesia membangun Smelter di Kawasan JIIPE. Pihaknya kini tengah menyiapkan lahan yang nantinya akan digunakan. “Lahan sudah kami siapkan sesuai dengan kebutuhan. Tinggal membangun saja,” kata Bambang.
Dia menuturkan, salah satu strategi yang akan dia lakukan untuk mendongkrak penjualan lahan di JIIPE yakni mendorong pemerintah agar menyelesaikan proses pembangunan akses tol hingga menuju ke kawasannya.
“Kami intens berkoordinasi dengan Waskita Karya, harusnya akhir 2018 kemarin sudah bisa dibangun namun ada dua syarat yang belum tuntas,”imbuhnya. (fir/han)
https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2019/08/02/149142/freeport-belum-ajukan-izin-pembangunan-smelter-ke-pemkab-gresik