Bisnis.com, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) kemungkinan besar bakal mengajukan permohonan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga karena produksi lebih tinggi dari perkiraan awal.
Adapun kuota ekspor yang diperoleh PTFI pada Februari 2019 hanya sebanyak 198.282 ton konsentrat. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan kuota pada tahun sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton konsentrat.
Pasalnya, produksi PTFI diperkirakan akan turun drastis tahun ini seiring dengan transisi proses penambangan dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.
Executive Vice President & Chief Financial Officer Freeport-McMoRan Inc. Kathleen L. Quirk mengatakan penurunan produksi tersebut memang sudah diperkirakan sebelumnya. Namun, pihaknya meyakini produksi untuk jatah ekspor bisa lebih tinggi dari kuota yang diberikan.
"Jadi, kami akan mengajukan permohonan untuk pembaruan [kuota ekspor]," ujarnya dalam conference call kuartal I/2019, baru-baru ini.
Quirk menuturkan tambahan kuota tersebut memang tidak terlalu signifikan. Tetapi, pihaknya ingin mendapat kepastian ruang untuk ekspor karena ada kemungkinan produksi dari tambang terbuka bisa lebih tinggi dari proyeksi.
"Saya rasa sekitar 40.000 ton konsentrat. Ini memang tidak signifikan bila dibandingkan dengan kapasitas smelter kami," terangnya.
Chief Executive Officer Richard C. Adkerson menyatakan produksi PTFI memang bakal anjlok pada tahun ini. Namun, seiring dengan mulai beroperasinya tambang bawah tanah, khususnya Grasberg Block Cave dan Deep MLZ, maka produksi akan kembali tinggi mulai 2021.
Pihaknya menargetkan bijih yang ditambang di Grasberg Block Cave bisa mencapai 130.000 ton per hari mulai 2023. Adapun Deep MLZ diharapkan mampu mencapai tingkat produksi sebanyak 80.000 ton per hari mulai 2022.
"Kami berada pada jalur yang tepat untuk memilki produksi yang berkelanjutan dari tambang-tambang tersebut, sehingga bisa memasok pabrik pengolahan kami hingga lebih dari 200.000 ton per hari," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan pengajuan permohonan penambahan kuota ekspor dimungkinkan selama sesuai dengan dengan kapasitas smelter yang sudah dimiliki atau yang sedang dibangun.
Terkait hal tersebut, saat ini, PTFI tengah membangun smelter tambahan dengan kapasitas 2 juta ton konsentrat per tahun di samping smelter yang telah beroperasi dengan kapasitas 1 juta ton konsentrat per tahun.
"Rule-nya sesuai kapasitas saja. Kalau dia membangun besar ya bisa dikasih besar juga," jelasnya.
Namun, Bambang mengaku belum ada pengajuan tambahan kuota ekspor dari PTFI.