Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia perlu melakukan percepatan dalam pembangunan smelter tembaga kendati perusahaan tambang Grasberg itu memiliki tambahan waktu sekitar 2 tahun dalam menyelesaikan fasilitas pemurnian mineral tersebut.
Sampai saat ini, Freeport Indonesia belum mendapatkan mitra dan skema kerja sama dalam pembangunan smelter tembaga. Freeport Indonesia memiliki waktu hingga akhir 2023 untuk membangun smelter dari tenggat sebelumnya Januari 2022. Hal tersebut menyusul kesepakatan yang menyertai penerbitan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport Indonesia pada Desember 2018.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah memberikan tenggat pembangunan smelter selama 5 tahun sejak perusahaan mendapatkan status IUPK. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada awal 2017, Freeport harus membangun smelter paling lambat 5 tahun sejak PP itu terbit. Tenggat tersebut sesuai dengan jatuh tempo ekspor mineral yang belum dimurnikan, yaitu selama 5 tahun, sejak Januari 2017—Januari 2022.
Namun, Freeport Indonesia dan pemerintah kemudian sepakat waktu pembangunan smelter dihitung 5 tahun sejak IUPK perusahaan tambang itu diteken pada 21 Desember 2018. Artinya, ada tambahan waktu selama hampir 2 tahun dari rencana awal.
Head Of Corporate Communications and Government Relations PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), induk usaha Freeport Indonesia, Rendi A. Witular mengatakan bahwa proyek pembangunan smelter saat ini masih menunggu mitra. Pembiayaan smelter akan diambil dari PT Freeport Indonesia.
“Masih menunggu partner. Pembiayaannya dari internal PTFI. Inalum tidak menyetor dana baru untuk smelter tersebut,” katanya kepada Bisnis, Senin (28/1/2019).