a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI
TEMPO.CO, Jakarta - Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Chief Financial Officer Freeport Kathleen Quirk.

Seperti diketahui, perusahaan yang berbasis di Arizona tersebut telah melanjutkan ekspor konsentrat tembaga dari Grasberg pada April, setelah sempat terhenti 15 pekan akibat adanya perbedaan pandangan dengan Pemerintah Indonesia mengenai hak penambangan.

Usai aktivitas produksi dilanjutkan, Freeport mengaku akan memacu dan meningkatkan produksinya. Kebijakan itu digunakan untuk menambal kerugian yang ditumbilkan setelah produksi perusahaan turun 60 persen selama periode terhentinya aktivitas penambangan tiga bulan lalu.

Pemerintah Indonesia telah memutuskan menghentikan ekspor konsentrat tembaga Freeport pada Januari. Pasalnya Freeport harus mengikuti kesepakatan yang mewajibkan penambang untuk membangun smelter, membayar pajak dan royalti baru, kewajiban divestasi 51 persen saham dalam operasi mereka dan menyerahkan hak-hak arbitrase.

Freeport, yang kontraknya berjalan sampai 2021 dengan dua kali perpanjangan selama 10 tahun, hanya akan menyetujui lisensi khusus tersebut jika disertai dengan perjanjian stabilitas investasi yang meniru kepastian hukum dan fiskal saat ini.

"Kami pikir kami berada di jalur untuk bisa menyelesaikan kesepakatan itu dengan Pemeritah Indonesia pada tahun ini dan itu adalah prioritas utama kami," kata Quirk dalam konferensi di Deutsche Bank, seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 9 Juni 2017.

Quirk menambahkan, tanpa kesepakatan tersebut, Freeport tidak mungkin terus berinvestasi di Indonesia. Dia mencatat bahwa perusahaannya telah menghabiskan US$ 3 miliar untuk proyek transisi penambangan bawah tanah dari penambangan terbuka di Grasberg.

Di sisi lain, Freeport sendiri saat ini masih bergulat dengan masalah perburuhan. Tenaga kerja perusahaan yang didominasi pekerja kontrak di Indonesia telah berkurang menjadi sekitar 26.000 orang saat ini dari sekitar 33.000 orang pada awal 2017.

Adapun, setelah pembatasan ekspor, Freeport mengaku telah melepas sekitar 3.000 pekerja pada kuartal I/2017. Pekerja yang di-PHK tersebut dituding telah memicu aksi mogok kerja dan memiliki tingkat ketidakhadiran bekerja yang tinggi. Freeport kemudian menganggap bahwa sekitar 3.000 karyawan tetap dan 1.000 pekerja kontrak telah mengundurkan diri.

Namun, Quirk mengatakan bahwa Freeport menawarkan kesempatan bagi pekerja yang dianggap mengundurkan diri untuk dapat mengajukan permohonan untuk melamar kerja melalui perusahaan kontraktor. Adapun, perusahaan tambang tersebut saat ini sedang melatih pekerja tambahan untuk menggantikan pekerja yang dilepas sebelumnya.