Freeport Klaim Telah Penuhi Target Progres Bangun Smelter
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Freeport Indonesia mengklaim telah menyelesaikan progres pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sesuai target yang dipatok setiap enam bulan.
Sebelumnya, Freeport berniat membangun smelter tembaga berkapasitas 2 juta ton per tahun di Gresik, Jawa Timur. Demi membangun fasilitas ini, perusahaan berkomitmen untuk berinvestasi lebih dari US$2 miliar.
Freeport menargetkan progres pembangunan smelter tersebut mencapai 5,18 persen pada 15 Agustus 2018 lalu. Angka itu meningkat dari progres 15 Februari lalu yang tercatat hanya 2,43 persen.
Lihat juga: Jonan Setop 4 Operasi Perusahaan Tambang Gara-gara Smelter
"Kami sudah memasukkan laporan (progres pembangunan smelter ke Kementerian ESDM). Sudah sesuai, sudah lebih dari 90 persen dari rencana (5,18 persen)," ujar Direktur Eksekutif Freeport Indonesia Tony Wenas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (3/9).
Ditemui terpisah, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit mengungkapkan pemerintah akan memverifikasi laporan kemajuan yang diserahkan perusahaan.
Namun, hingga kini, Bambang menyatakan belum menerima laporan progres pembangunan smelter dari Freeport Indonesia.
Lihat juga: Conoco Phillips Kekeh Ingin Kelola Lagi Blok Corridor
"Dokumen (laporan) masuk dulu baru diverifikasi. Saya belum tahu masuknya (dokumen Freeport)," ujar Bambang secara terpisah.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 1826K/30EM/2018, hasil verifikasi yang dilakukan verifikator independen tersebut akan menjadi dasar pemerintah mengevaluasi pemberian rekomendasi ekspor konsentrat kepada Freeport.
Untuk dapat meneruskan ekspor, progres pembanguan smelter perusahaan setidaknya mencapai 90 persen dari rencana kemajuan pembangunan.
Lihat juga: Sri Mulyani Akui Transaksi Berjalan Jadi Titik Lemah Ekonomi
Jika perusahaan mangkir dari kewajiban pembangunan smelter pemerintah berhak mencabut rekomendasi ekspor yang diberikan.
"Tetapi, semua pasti patuh (membangun smelter), apalagi perusahaan besar yang ingin menjaga reputasinya. Cuma masalah waktu saja," ujar Bambang.
Kementerian ESDM telah memberikan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada Freeport sebesar 1.247.866 ton sejak 15 Februari 2018 lalu yang berlaku selama setahun dan dievaluasi setiap enam bulan. Jadwal evaluasi terakhir adalah 15 Agustus 2018 lalu.
Pemberian rekomendasi itu diberikan mengingat Freeport telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara sebagai syarat perusahaan dalam melakukan ekspor. Per 3 Juli 2018, Freeport itu telah mengekspor 465,9 ribu ton konsentrat tembaga. (lav)