JAKARTA, investor.id - PT Freeport Indonesia berharap pemerintah memberikan kelonggaran ekspor konsentrat tembaga seiring dengan permohonan penundaan pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter). Pasalnya kemajuan smelter merupakan syarat bagi perusahaan tambang untuk bisa mengekspor. Setiap enam bulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi progres smelter.
Bila progres smelter tidak mencapai minimum 90% dari rencana kerja maka izin ekspor akan dicabut. Adapun perpanjangan rekomendasi izin ekspor konsentrat Freeport diterbitkan Kementerian ESDM pada 16 Maret kemarin dan berlaku selama satu tahun.
Volume ekspor yang disetujui mencapai 1,069 juta ton. Kuota tersebut naik dari volume tahun sebelumnya yang sebesar 746.953 ton konsentrat tembaga. Presiden Direktur Tony Wenas hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2020). Dalam RDP itu direksi PT Freeport Indonesia menjelaskan langkah korporasi pascadivestasi saham dan perkembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga. Foto: SP/Ruht Semiono Presiden Direktur Tony Wenas.
Menurutnya bila kebijakan ekspor tetap diterapkan akan berdampak pada perekonomian nasional. "Karena ini kami yakin juga salah satu devisa negara. Tentunya pemerintah mengevaluasi," kata Tony di Jakarta, Selasa (28/4). Tony menegaskan Freeport selama ini berkomitmen menyelesaikan pembangunan smelter.
Hal itu dapat terlihat dari evaluasi pembangunan smelter yang melampaui dari syarat yang ditetapkan pemerintah. Pada evaluasi terakhir sebagai contoh, rencana pembangunan smelter mencapai 4,09%. Namun realisasinya 4,88% atau melebihi dari rencana tersebut. "Proses pembangunan smelter sudah berjalan cukup baik sesuai target yang ditetapkan pemerintah dengan progres melebihi 90% sebagaimanya disyaratkan. (Progres) Terakhir kita lebih dari 100%," ujarnya.
Berdasarkan catatan Investor Daily, ekspor konsentrat Freeport pernah terhambat seiring dengan kebijakan larangan ekspor di 2017 silam. Akibatnya Freeport terpaksa mengurangi produksi dan karyawannya. Pasalnya gudang penyimpanan tidak bisa lagi menampung konsentrat tembaga.
Freeport memiliki tiga gudang penyimpanan di Amamapare, Mimika, Papua dengan kapasitas masing-masing 40 ribu ton. Bila nanti ekspor kembali terkendala maka Freeport hanya mengirim konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. Adapun kapasitas smelter itu mencapai 1 juta ton.
Jika gudang penyimpanan Smelting, Amamapare, Mimika, Papua tak cukup maka kegiatan produksi Freeport kembali terganggu sebagaimana yang terjadi di 2017 silam. Sumber : Investor Daily
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Freeport Minta Kelonggaran Ekspor Konsentrat" Penulis: Rangga Prakoso Read more at: http://brt.st/6yAe
Artikel ini telah tayang di Investor.id dengan judul "Freeport Minta Kelonggaran Ekspor Konsentrat" Penulis: Rangga Prakoso Read more at: http://brt.st/6yAe