a a a a a
logo
Short Landscape Advertisement Short ~blog/2022/2/1/pak prihadi
Bersama Kita Membangun Kemajuan Industri Smelter Nasional
News

Freeport dapat tambahan kuota produksi, ekspor konsentrat segera digenjot

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali bisa menggenjot produksi konsentrat tembaga. Pasalnya, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) telah menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan PTFI.

Dalam revisi RKAB tersebut, PTFI mendapatkan tambahan kuota produksi. Sehingga dengan persetujuan tersebut, selangkah lagi, perusahaan yang menambang mineral emas dan tembaga di tanah Papua itu juga bisa kembali menggenjot ekspor konsentrat tembaganya.


Menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, persetujuan revisi RKAB merupakan syarat apabila PTFI ingin mengajukan tambahan kuota ekspor. Sebab, kuota ekspor yang diberikan menyesuaikan dengan besaran produksi yang direncanakan perusahaan.

Setelah revisi RKAB disetujui, PTFI harus kembali mengajukan tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga. "Pengajuan kuota ekspor-nya kan belum. Itu aturannya, revisi RKAB harus selesai dulu, karena kalau rencana kerjanya kecil nanti yang diberikan (kuota ekspor) juga kecil." kata Yunus ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).

Sedangkan terkait kuota ekspor ini, Yunus menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah pertimbangan untuk memutuskan apakah akan memberikan persetujuan atas kuota tambahan yang diajukan, atau tidak.

Baca Juga: Ini isi lengkap pidato "kenegaraan" Menteri Jonan di tambang Freeport

Adapun, pertimbangan yang dimaksudkan Yunus adalah cadangan mineral yang bisa ditambang, kapasitas input pabrik pengolahan yang dimiliki, serta kesesuaian volume berdasarkan RKAB.

"Termasuk juga progres pembangunan smelter yang sedang dibangun. Hitungan-hitungan itu yang nanti akan kita pertimbangkan," terangnya.

Sayangnya, Yunus masih enggan untuk menyebutkan detail besaran tambahan produksi PTFI yang disetujui. "Saya nggak hafal, nanti kita lihat. Karena akhir Agustus ini kan ada banyak revisi RKAB yang kita proses," ungkap Yunus.

Yang jelas, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebelumnya mengatakan, tambahan kuota produksi yang diajukan oleh PTFI berkisar di angka 300.000 ton konsentrat. Bambang bilang, penambahan kuota tersebut lantaran adanya optimalisasi produksi di tambang terbuka Grasberg, yang sekarang tengah mengalami periode transisi ke tambang bawah tanah.

"Tambahannya sekitar 300.000 ton produksi konsentrat, itu karena ada optimalisasi di tambang Grasberg," katanya beberapa waktu lalu.